Pemukiman di Kali Mati Atau "Bangil Tak" Akan Direlokasi

02 - Jul - 2019, 02:08

Pemukiman di aliran sungai Bangil Tak

Ribuan warga yang bermukim di bekas daerah aliran sungai (DAS) Kali Mati bakal di relokasi. Kali Mati yang lebih dikenal dengan nama “Bangil Tak” ini melintas di Kecamatan Bangil dan Beji Kabupaten Pasuruan hingga bermuara di Jabon, Sidoarjo.

Sejak puluhan tahun lalu, DAS Bangil Tak ini telah berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman. Di Kabupaten Pasuruan setidaknya telah berdiri 600  rumah atau kepala keluarga. Meski bermukim di atas lahan negara, warga juga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Gagasan relokasi ini terus menguat pasca bencana banjir yang kerap melanda Kabupaten Pasuruan. Tidak berfungsinya aliran Kali Mati ini dianggap sebagai salah satu penyebab lambatnya penyusutan debit sungai ketika meluap.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo menyatakan, upaya relokasi warga di Kali Mati harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Sehingga warga yang sudah terlanjur bermukim selama puluhan tahun bisa mendapatkan tempat tinggal baru yang layak.

“Relokasi warga tidak asal menggusur dari tempat tinggalnya. Pemerintah harus memikirkan tempat tinggal pengganti yang layak huni,” kata Rusdi Sutejo.

Menurutnya, relokasi warga hendaknya tidak dengan membangun rumah susun sederhana (rusunawa), tetapi dengan konsep rumah deret atau perumahan. Sehingga dampak sosial pemindahan ribuan warga ini bisa diminimalisir.