Januari- April 2026, Transaksi Digital di Wilayah BI Malang Tembus 99 Juta Nilainya Rp 7,5 Triliun

07 - Jun - 2026, 05:22

Pembayaran menggunakan transaksi digital. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Perkembangan transaksi keuangan digital di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Selama periode Januari hingga April 2026, jumlah transaksi digital di kawasan Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo mencapai 99,27 juta transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp 7,5 triliun.

Data tersebut dibeberkan Deputi Kepala Perwakilan BI Malang, Abidin Abdul Haris, saat menghadiri gathering AstraPay bersama media dan pelaku UMKM di De Goela Jawa Malang, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga : Indonesia U-19 vs Vietnam Malam Ini, Begini Syarat Garuda Muda Lolos ke Semifinal AFF U-19 2026

Haris menjelaskan, lonjakan transaksi digital menjadi indikator semakin kuatnya adopsi sistem pembayaran elektronik di masyarakat, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Bukan hanya masalah transaksi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal, tetapi digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam penguatan daya saing UMKM ke depan,” kata Haris.

Wilayah kerja BI Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo mencatat kenaikan paling tinggi dibanding rata-rata nasional maupun Jatim.

Pada periode Januari-April 2025, volume transaksi digital di wilayah tersebut tercatat sebanyak 36.354.293 transaksi. Angka tersebut melonjak menjadi 99.276.747 transaksi pada periode yang sama tahun 2026 atau tumbuh 173,08 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Sementara dari sisi nominal transaksi pada Januari-April 2026, terjadi peningkatan dari Rp 3,39 triliun menjadi Rp 7,51 triliun, atau naik 121,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini bahkan melampaui pertumbuhan transaksi digital tingkat Provinsi Jatim maupun nasional.

Secara regional, transaksi digital di Jatim juga mengalami peningkatan cukup tinggi. Selama Januari-April 2026, volume transaksi mencapai 684.051.388 transaksi, meningkat 83,47 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar 372.832.862 transaksi.

Dengan nilai transaksi digital di Jawa Timur naik dari Rp 35,67 triliun menjadi Rp 60,83 triliun, atau tumbuh 70,48 persen secara tahunan.

Baca Juga : Menuju Kursi Sekda Definitif Kota Batu, Pengamat Bedah Dua Calon Terkuat

Haris menambahkan, digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan UMKM. Saat ini terdapat lebih dari 59 juta unit UMKM di Indonesia yang menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional dan memberikan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Di wilayah kerja BI Malang sendiri, terdapat lebih dari 900 UMKM binaan yang terus didorong untuk meningkatkan kapasitas usaha melalui pemanfaatan teknologi digital dan sistem pembayaran berbasis QRIS.

“Digitalisasi dan UMKM merupakan dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, transformasi digital harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar pelaku usaha tidak hanya sekadar menggunakan QRIS, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya,” imbuh Haris.

Menurutnya, pemanfaatan transaksi digital tidak hanya memberikan kemudahan pembayaran, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat ekosistem ekonomi daerah.