Kabupaten Magetan Raih Juara 2 Kategori Kelembagaan Syariah di Fesyar Jatim 2025

15 - Sep - 2025, 09:00

Fesyar Jawa 2025: Momentum Penguatan Ekonomi Syariah di Jawa Timur, Magetan Raih Syariah Award

JATIMTIMES  – Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2025 resmi ditutup dengan penuh kemeriahan di kompleks Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Acara yang berlangsung pada 12–14 September 2025 ini mengusung tema besar “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Regional”.

Sebagai ajang tahunan yang digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Fesyar hadir untuk mendorong literasi dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi serta keuangan syariah. Event bergengsi ini menjadi salah satu motor penggerak lahirnya inovasi, kolaborasi, hingga peluang bisnis di sektor halal.

Baca Juga : Dari Amangkurat II hingga Perisai Terakhir Amangkurat III: Jejak Ingabehi Katawangan, Penguasa Kediri

Closing ceremony yang digelar Minggu (14/09) di Ballroom Al Marwah Masjid Al Akbar Surabaya turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Perwakilan BI Jawa Timur Ibrahim, Kepala OJK Jawa Timur, OPD, Bupati/Walikota, perbankan, asosiasi, hingga perwakilan pondok pesantren.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, berhasil membawa pulang Syariah Award Jawa Timur 2025 dengan predikat Juara 2 kategori Kelembagaan Syariah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Magetan dalam mengembangkan kelembagaan berbasis syariah.

Fesyar Jawa 2025 dikemas dengan beragam kegiatan edukatif dan inspiratif. Mulai dari tabligh akbar, seminar, talkshow, workshop, business matching, fashion show, kompetisi syariah, hingga pameran UMKM dan produk pesantren.

Menurut Ibrahim, Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, kegiatan ini bukan hanya sekadar festival, tetapi juga sarana membangun kesadaran masyarakat bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam menopang stabilitas ekonomi daerah maupun nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya sertifikasi halal khususnya bagi produk makanan dan minuman UMKM. 

“Ini adalah komitmen bersama agar konsumen merasa terlindungi. Dengan adanya gerakan ekonomi halal, UMKM Jawa Timur bisa semakin bersaing, baik di pasar domestik maupun global,” jelasnya.

Baca Juga : Drag Bike Rookie Bupati Ngawi Cup Feat Andri Bolang, Ratusan Pembalap Adu Kecepatan 

Selain penganugerahan Syariah Award, kegiatan lain yang turut mewarnai penutupan Fesyar 2025 adalah penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara perbankan dan pelaku usaha, peluncuran Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) Jawa Timur, hingga penyerahan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM terpilih.

Dengan rangkaian agenda tersebut, Fesyar Jawa 2025 diharapkan mampu menjadi lokomotif penguatan ekosistem ekonomi syariah di Jawa Timur. Tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor halal, tetapi juga memperkuat daya saing UMKM, pesantren, hingga lembaga keuangan syariah.