Wali Kota Blitar Terima Penetapan Perwalian 17 Anak dari Kejati Jatim

Reporter

Aunur Rofiq

17 - Sep - 2025, 02:22

Sebanyak 17 anak binaan LKS Sabilul Muhtadien penerima putusan perwalian berfoto bersama Wali Kota Blitar, Kepala Kejati Jatim, dan Forkopimda Kota Blitar usai prosesi penyerahan penetapan perwalian. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Balai Kota Koesoemo Wicitro, Rabu pagi, 17 September 2025, menjadi saksi momen bersejarah bagi 17 anak yatim piatu dan dhuafa di Kota Blitar. Mereka kini resmi memiliki wali sah secara hukum, setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan penetapan perwalian kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Sabilul Muhtadien. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, dalam sebuah seremoni penuh makna.

Acara ini merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat Anak, sebuah terobosan kejaksaan untuk menjamin hak-hak keperdataan anak yang tidak memiliki wali. Dengan penetapan ini, negara memastikan anak-anak tersebut tidak kehilangan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, maupun administrasi sipil.

Baca Juga : Bupati Sanusi Ajak PABPDSI Kabupaten Malang Majukan Desa dan Turunkan Kemiskinan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara. Ia menuturkan, tanpa wali yang sah, anak-anak berisiko kehilangan hak dasar mereka.

“Penetapan perwalian ini adalah bukti hadirnya negara. Dengan tidak adanya wali, anak-anak bisa terhalang mendapatkan kartu identitas anak, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial. Padahal itu hak dasar seorang anak,” ujar Kuntadi.

Ia menjelaskan, dengan status hukum yang jelas, LKS Sabilul Muhtadien kini dapat bertindak mewakili anak-anak dalam berbagai urusan legal. “Mulai membuka akses perbankan, pendidikan, hingga perlindungan sosial. Ini kebutuhan paling dasar, wujud pelayanan negara yang humanis,” katanya.

Menurut data kejaksaan, ada 17 anak yang hari ini resmi mendapatkan hak perwalian. Langkah ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi anak-anak lain yang masih menghadapi keterbatasan serupa.

Mas Ibin

Ketua LKS Sabilul Muhtadien, Anas Masluchan, mengaku lega sekaligus terharu. Sejak awal, pihaknya mendapat mandat dari Dinas Sosial Kota Blitar untuk mengajukan perwalian anak-anak yatim piatu yang selama ini dibina di lembaganya.

“Awalnya ada enam lembaga yang diundang. Namun saya ditunjuk untuk maju lebih dulu. Kami jalani dengan bismillah,” ungkap Anas.

Ia menyebut, dari 26 anak binaan lembaganya, sebanyak 17 anak kini sudah mendapatkan penetapan perwalian. Sebagian dari mereka adalah yatim piatu, sebagian lainnya anak dari keluarga dhuafa. “Tentu berat, ngopeni anak-anak ini. Tapi kami sudah niat. Tidak ada rasa ragu. Bahkan ketika sidang, saya tidak merasa tegang. Ini murni panggilan hati,” katanya.

Anas menambahkan, anak-anak yang diasuh datang dari beragam latar belakang. Ada yang diantar oleh kakaknya, ada pula yang diserahkan oleh warga peduli. “Yang tidak termasuk 17 anak ini juga tetap kami rawat. Ada yang broken home, ada yang terlantar. Jangankan sekolah, untuk makan saja mereka kesulitan. Karena itu, lembaga ini hadir sebagai rumah bagi mereka,” tuturnya.

Proses pengurusan perwalian, lanjutnya, berlangsung cepat. Hanya butuh waktu sekitar dua hingga tiga hari sejak persidangan di Sasana Praja Balai Kota hingga keluarnya surat penetapan. “Alhamdulillah semua lancar, dan hari ini kami resmi memegang amanah itu,” kata Anas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar, Mas Ibin, menekankan bahwa penetapan perwalian anak bukan sekadar administrasi hukum, melainkan perlindungan hak dasar yang menyangkut masa depan. Ia menyebut, negara hadir tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan kasih sayang.

“Di balik surat penetapan ini terkandung makna yang dalam: perlindungan atas hak anak dan jaminan masa depan mereka. Anak-anak adalah amanah, tunas bangsa yang kelak menjadi penggerak pembangunan,” ujar Mas Ibin.

Ia menilai, program ini sejalan dengan visi Kota Blitar sebagai Kota Layak Anak. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen penuh agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi. “Sinergi dengan kejaksaan ini langkah konkret untuk memastikan setiap anak punya hak yang sama. Tidak ada lagi hambatan dalam mengakses pendidikan, jaminan kesehatan, hingga layanan sosial,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Blitar Segera Lakukan Rotasi Pejabat, Mas Ibin Tegaskan untuk Penyegaran Birokrasi

Mas Ibin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Sosial Kota Blitar yang telah mendata dan memfasilitasi kebutuhan anak-anak. Ia menyebut, kerja keras para pendamping sosial sangat menentukan kelancaran program.

Kepada 17 anak penerima perwalian, Mas Ibin memberi pesan agar tidak menyerah mengejar cita-cita. “Belajarlah dengan tekun, raih mimpi setinggi langit. Pemerintah daerah akan terus berusaha membuka jalan dan memberi masa depan terbaik,” katanya.

Ibin

Program Jaksa Sahabat Anak dinilai sebagai inovasi hukum yang humanis. Selama ini, anak-anak yang tidak memiliki wali sah seringkali terhambat mengurus dokumen kependudukan, tidak bisa mendaftar sekolah, atau terputus akses layanan kesehatan. Dengan adanya penetapan perwalian, hambatan itu dapat diatasi.

Kuntadi menegaskan, langkah ini akan diperluas ke daerah lain di Jawa Timur. “Kejaksaan tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan kelompok rentan terlindungi. Anak-anak adalah prioritas utama,” ujarnya.

Mas Ibin pun menambahkan, kebijakan ini mencerminkan wajah hukum yang berpihak pada kemanusiaan. “Hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu memberikan kasih sayang kepada masyarakat,” ucapnya.

Seremoni di Balai Kota ditutup dengan pemberian santunan dan bingkisan kepada anak-anak binaan LKS Sabilul Muhtadien. Mereka tampak ceria, mengenakan busana sederhana, sambil menggenggam tas putih berisi perlengkapan belajar.

Bersama

Di hadapan para pejabat, jaksa, dan pendamping sosial, mereka berdiri tegak, menandai awal babak baru dalam hidup mereka. Bagi 17 anak ini, penetapan perwalian bukan sekadar lembaran hukum, melainkan tiket menuju masa depan yang lebih terjamin.

“Anak-anak ini adalah investasi bangsa. Tugas kita bersama memastikan mereka tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya,” ujar Mas Ibin.

Dengan komitmen yang terjalin antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga sosial, Kota Blitar menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif.