Pendapatan Transfer APBD 2026 Diproyeksi Turun Ratusan Miliar, Pemkot Malang Siapkan Strategi Penyesuaian
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
17 - Sep - 2025, 04:35
JATIMTIMES - Awan pengetatan anggaran mulai menyelimuti Kota Malang. Proyeksi pendapatan daerah dari sektor transfer keuangan daerah (TKD) dalam rancangan APBD 2026 diperkirakan menurun signifikan.
Kondisi ini membuat Pemkot Malang harus menyiapkan strategi cermat agar roda pembangunan tetap berputar tanpa mengorbankan layanan publik maupun kesejahteraan pegawai.
Baca Juga : Erick Thohir Jabat Menpora, FIFA yang Tentukan Rangkap Jabatan sebagai Ketum PSSI
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kini tengah merampungkan kajian terkait alokasi TKD untuk seluruh daerah. Rencananya, hasil kebijakan final akan diumumkan pada 20-21 September 2025.
“Tetapi kami sudah mengukur, penurunannya hampir Rp200 miliar kalau tidak salah. Kalau itu sudah kebijakan pusat, maka kami harus bisa melakukan harmonisasi dengan anggaran yang ada di Pemkot Malang,” ujar Ali, Rabu (17/9/2025).
Penurunan TKD bukan satu-satunya tantangan. Pemkot Malang juga akan menghadapi lonjakan belanja pegawai, seiring rencana pengangkatan 3.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2026. Anggaran tambahan untuk belanja pegawai diperkirakan membengkak hingga Rp177 miliar.
Ali menegaskan, pihaknya bersama DPRD Kota Malang akan duduk bersama dalam forum lanjutan untuk melakukan penyesuaian postur APBD 2026.
“Setelah ini kan masih ada hearing lagi. Nanti kami harmonisasikan di situ. Sehingga nanti akan lebih detail, lebih rigit lagi bagaimana pandangan Banggar terkait hal ini,” jelasnya.
Di sisi lain, belanja daerah dalam rancangan APBD 2026 justru diproyeksikan turun sekitar Rp400 miliar. Kondisi ini semakin menuntut adanya kebijakan prioritas agar anggaran tersalurkan ke sektor yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang,l Trio Agus Purwono turut menyoroti proyeksi anggaran tersebut. Menurut dia, pihak legislatif akan meneliti lebih dalam postur belanja daerah maupun pegawai sebelum disahkan menjadi APBD final.
Baca Juga : Lolos Verifikasi, Ervan Priambodo Bakal Calon Tunggal Ketua KONI Jember?
“Kami tidak memungkiri kalau terjadi peningkatan karena pengangkatan PPPK. Jumlahnya 3.000 orang. Kalau dihitung-hitung saja, sekitar Rp170 miliar. Itu belum termasuk tunjangan kinerja,” paparnya.
Trio mengingatkan, ada amanat undang-undang yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD. Ketentuan ini akan berlaku penuh mulai 2027. Padahal, menurutnya, porsi belanja pegawai Kota Malang saat ini sudah mencapai 47 persen, jauh di atas ambang batas.
“Ini yang menjadi pekerjaan rumah besar. Kalau dibiarkan, APBD bisa habis hanya untuk gaji pegawai. Padahal fungsi anggaran itu harus menyentuh pembangunan dan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Meski ada penurunan transfer pusat, Trio menilai pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang masih menunjukkan tren positif. Total PAD diproyeksikan stabil di angka Rp1 triliun, dengan kontribusi pajak daerah sekitar Rp800 miliar.
“Kalau PAD cenderung sama, sekitar Rp1 triliun dan pajak di angka Rp800-an miliar. Artinya ini masih bagus walaupun kita ingin ada peningkatan juga. Kemandirian keuangan daerah itu memang diukur seberapa besar rasio PAD terhadap dana transfernya,” tandasnya.