JATIMTIMES - Advokad Alvin Lim dilaporkan oleh jaksa gegara konten 'Kejaksaan Sarang Mafia'. Hampir mayoritas jaksa melaporkannya, tidak hanya jaksa di Jakarta, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada Kejari Bangkalan juga melaporkan Alvin Lim ke polisi.
Pelaporan yang dilakukan oleh perwakilan Persaja wilayah Bangkalan ini bermula dari adanya konten Alvin Lim pada kanal YouTube Quotient TV yang bertajuk 'Kejaksaan Sarang Mafia'. Jaksa merasa tidak terima dan menilai pernyataan Alvin Lim adalah hoaks alias berita bohong dan mengandung ujaran kebencian.
Baca Juga : Ungkap Identitas Mayat Balita yang Ditemukan di Tepi Sungai Jombang, Polisi Sebar Sketsa
Di Bangkalan, laporan itu dilakukan oleh Himawan Harianto, dengan nomor LP/B/222/IX/2022/SPKT/POLRES BANGKALAN, tertanggal 23 September 2022 kemarin. Dia bersama jajaran Kejari di Bangkalan berbondong melaporkannya ke Mapolres setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, melalui Kasi Intel Dedi Frangky, dia menyebutkan bahwa pihaknya bersama perwakilan Persaja telah melaporkan kasus tersebur kemarin.
"Kami sudah lapor ke Polres kemarin mas, karena pernyataan Alvin Lim ini telah mencederai lembaga kami," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022).
Pada intinya, Dedi mengaku akan ikut mengawal kasus tersebut, karena telah membuat berita bohong terkait lembaganya.
Apalagi kata dia, di Bangkalan banjir dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh politik, kepada Kejari, mereka mendukung Kejari Bangkalan untuk melaporkan Alvin Lim agar diproses hukum.
Baca Juga : Dilaporkan Robby Shine, Netizen Bandingkan Billy Syahputra dengan Kakaknya, Alm. Olga Syahputra
"Dukungan tersebut dibuktikan dengan banyaknya karangan bunga di depan kantor mas, dan pada intinya, Kejari Bangkalan siap mengawal proses hukum terhadap Alvin Lim ini karena telah menghina lembaga kami," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus Alvin Lim ini telah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (20/9/2022), lantaran menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.