JATIMTIMES — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan akan mengikuti setiap kebijakan pemerintah pusat, termasuk rencana efisiensi anggaran yang tengah dikaji sebagai respons terhadap dinamika global.
Sekretaris DPRD Jawa Timur Ali Kuncoro menegaskan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut sepanjang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.
Baca Juga : 27 Ribu Warga Malang Masih Menganggur, DPRD Soroti Peluang Kerja dari Investasi
“Pada prinsipnya kami tunduk dan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Apabila nantinya terdapat kebijakan resmi terkait efisiensi anggaran, tentu akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan tersebut merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran pemerintah mulai mempertimbangkan langkah penghematan anggaran sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi global.
Ali menjelaskan, secara kelembagaan terdapat perbedaan kedudukan antara DPR di tingkat pusat dan DPRD di daerah dalam sistem pemerintahan.
“Anggota DPRD merupakan pejabat daerah yang menjalankan fungsi legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk DPRD, dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga : 355 Kasus HIV Terdeteksi, DPRD Kota Malang Siapkan Payung Hukum Baru
“Sehingga apapun keputusan Presiden yang akan di tindak lanjuti Mendagri nantinya, pasti kita akan mengikuti dan menjalankan,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara menekankan pentingnya langkah antisipatif menghadapi dinamika global, salah satunya melalui efisiensi energi dan pengelolaan anggaran negara secara lebih hemat dan efektif.
Pemerintah juga disebut akan mengkaji berbagai opsi penghematan yang dapat diterapkan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
