Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

WFH Pusat-Daerah Beda Hari, Lilik DPRD Jatim Tekankan Sinkronisasi Kebijakan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

02 - Apr - 2026, 08:42

Placeholder
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati.

JATIMTIMES — Perbedaan kebijakan work from home (WFH) antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menjadi sorotan DPRD Jatim. Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati menilai sinkronisasi kebijakan penting dilakukan agar perbedaan tersebut tidak berdampak pada pelayanan publik.

Lilik Hendarwati menegaskan, perbedaan hari pelaksanaan WFH tidak perlu dipertentangkan selama tujuannya tetap sama, yakni efisiensi kerja dan pengurangan mobilitas ASN.

Baca Juga : Gerindra Surabaya Jalin Komunikasi Intensif dengan PCNU Surabaya, Ada Apa?

“Pada prinsipnya, kebijakan WFH baik dari pemerintah pusat maupun daerah memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi mobilitas, dan tetap menjaga produktivitas ASN,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Pemerintah pusat diketahui menerapkan WFH setiap Jumat. Sementara Pemprov Jatim memilih hari Rabu. Lilik menilai perbedaan tersebut wajar karena masing-masing level pemerintahan memiliki pertimbangan yang berbeda.

Menurut dia, pemerintah pusat melihat kebijakan dari perspektif makro nasional. Sedangkan pemerintah daerah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

“Yang diperlukan adalah sinkronisasi dan evaluasi bersama, bukan mempertentangkan kebijakan,” tegas legislator asal Dapil Jatim I Surabaya itu.

Meski demikian, ia mengingatkan agar perbedaan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan, baik di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat, terutama dalam aspek pelayanan publik.

“Jangan sampai perbedaan ini justru menimbulkan kebingungan administratif atau mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Karena itu, Lilik mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan WFH.

Baca Juga : Serap Aspirasi, Syaiful Rosyid DPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Kemandirian Ekonomi Desa 

Selain itu, evaluasi berkala  dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, baik dari sisi produktivitas ASN, kualitas layanan publik, maupun dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kebijakan ini harus terus dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utama dari kebijakan WFH seharusnya bukan pada perbedaan teknis pelaksanaan, melainkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Yang menjadi prioritas utama adalah manfaat bagi masyarakat dan tetap terjaganya kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan WFH work from home Pemprov Jatim pemerintah pusat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy