Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

SPMB Jatim Tahap II 2026 Dibuka: Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Jun - 2026, 12:15

Placeholder
Ilustrasi siswa SMA. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur Tahap II tahun 2026 resmi dibuka. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan calon murid yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK Negeri melalui jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba.

Pendaftaran dilaksanakan secara daring mulai 17 hingga 18 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan menjalani tahapan verifikasi dan validasi berkas sebelum hasil seleksi diumumkan pada 22 Juni 2026.

Baca Juga : Usai Jadi Sorotan, Dapur MBG Bakal Diberi Kelas A, B, dan C, Insentif Sesuai Kualitas

Bagi calon murid maupun orang tua, memahami jadwal, syarat, serta alur pendaftaran SPMB Jatim Tahap 2 menjadi hal penting. Pasalnya, setiap jalur memiliki ketentuan berbeda, mulai dari dokumen yang harus diunggah hingga mekanisme seleksi yang diterapkan.

Selain itu, peserta juga wajib telah memiliki PIN SPMB yang diperoleh saat tahap pra-pendaftaran. Tanpa PIN tersebut, proses pendaftaran tidak dapat dilakukan.

Jadwal SPMB Jatim Tahap II 2026

Berdasarkan petunjuk teknis SPMB Jawa Timur 2026, berikut jadwal lengkap Tahap II:
• Pendaftaran online: 17-18 Juni 2026 pukul 00.01-21.00 WIB
• Penutupan pendaftaran: 18 Juni 2026 pukul 21.00 WIB
• Verifikasi dan validasi berkas: 18-20 Juni 2026 hingga pukul 16.00 WIB
• Pengumuman hasil seleksi: 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB
• Cetak bukti penerimaan: 22 Juni 2026 pukul 09.00-23.59 WIB
• Daftar ulang: 22-23 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB di sekolah tujuan

Jalur yang Dibuka pada Tahap II

Pada Tahap II, terdapat tiga jalur yang dapat dipilih peserta.

1. Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), peserta dengan kemampuan akademik tinggi dari keluarga kurang mampu, anak buruh dari keluarga tidak mampu, serta penyandang disabilitas.

Kuota afirmasi untuk SMA mencapai 30 persen dari total daya tampung, sedangkan SMK menyediakan 15 persen.

Dokumen yang dapat digunakan antara lain:
• Kartu Indonesia Pintar (PIP)
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
• Bantuan Sosial Tunai (BST)
• Program bantuan pemerintah lainnya

Perlu diperhatikan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan sebagai bukti afirmasi.

Khusus jalur afirmasi akademik, peserta wajib memiliki nilai kemampuan akademik minimal 85,00. Nilai tersebut merupakan gabungan rata-rata rapor dengan bobot 60 persen dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 40 persen.

Sementara itu, peserta penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi serta hasil asesmen dari sekolah asal.

2. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru atau tenaga kependidikan.

Kuotanya mencapai 5 persen, yang terdiri atas:
• Mutasi tugas orang tua/wali: 3 persen
• Anak guru/tenaga kependidikan: 2 persen
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:
• Surat tugas mutasi dari instansi atau perusahaan
• Surat keterangan pindah domisili (SKPD)
• Surat penugasan bagi anak guru atau tenaga kependidikan

Perpindahan tugas minimal terjadi antar kabupaten/kota di Jawa Timur atau berasal dari luar provinsi.

3. Jalur Prestasi Hasil Lomba
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.

Kuota yang tersedia sebesar 5 persen, dengan rincian:
• Prestasi akademik: 2 persen
• Prestasi nonakademik, ketua OSIS/MPK/kepanduan, serta penghafal kitab suci: 3 persen

Selain itu, tersedia golden ticket masing-masing satu kursi untuk ketua OSIS dan penghafal kitab suci di setiap sekolah.

Baca Juga : Mahasiswa Malang Kembali Bergerak: Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih, 435 Personel Jaga Ketat Gedung DPRD

Prestasi yang dapat digunakan meliputi:
• OSN/KSN
• OPSI
• KSM
• Kompetisi robotika
• FLS3N
• O2SN
• GSI
• AKSIOMA
• MTQ
• Pramuka
• Ketua OSIS/MPK
• Prestasi olahraga tingkat daerah hingga internasional

Peserta dapat mengunggah maksimal 15 sertifikat atau piagam yang telah dilegalisasi oleh sekolah asal.

Cara Daftar SPMB Jatim Tahap II 2026

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SPMB Jawa Timur.
Jalur Afirmasi
1. Login menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
2. Memilih satu SMA atau satu konsentrasi keahlian SMK.
3. Mengunggah dokumen sesuai kategori afirmasi.
4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Mutasi
1. Login menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKPD, dan PIN.
2. Mengunggah dokumen mutasi atau surat tugas orang tua.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Hasil Lomba
1. Login menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
2. Memilih sekolah tujuan.
3. Mengisi data prestasi.
4. Mengunggah sertifikat atau piagam yang dipersyaratkan.
5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftar

Agar peluang lolos semakin besar, calon murid perlu menghindari beberapa kesalahan berikut:

1. Salah Mengunggah Dokumen
Setiap jalur memiliki syarat berbeda. Kesalahan mengunggah berkas dapat menyebabkan proses verifikasi gagal.

2. Data Kartu Keluarga Tidak Sesuai
Data KK akan dicocokkan dengan data kependudukan Dukcapil. KK yang baru terbit kurang dari satu tahun hanya dapat digunakan dalam kondisi tertentu dengan dokumen pendukung.

3. Terlambat Mendaftar
Pendaftaran memiliki batas waktu yang ketat. Peserta yang melewati tenggat tidak dapat melanjutkan proses seleksi.

4. Tidak Melakukan Daftar Ulang
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal. Jika tidak, status penerimaannya dapat dibatalkan.

5. Memilih Jalur yang Tidak Sesuai
Banyak peserta gagal saat verifikasi karena memilih jalur yang tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Karena itu, penting untuk memahami seluruh persyaratan sebelum mendaftar.

Demikian informasi lengkap terkait SPMB Jatim Tahap II 2026. Ini menjadi kesempatan bagi calon murid yang memenuhi kriteria afirmasi, mutasi, maupun prestasi untuk mendapatkan kursi di SMA dan SMK Negeri.

Pastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan, pendaftaran dilakukan sesuai jadwal, serta proses daftar ulang tidak terlewat agar peluang diterima semakin besar. Semoga informasi ini bermanfaat. 


Topik

Pendidikan spmb jatim tahap 2 cara daftar jadwal jalur prestasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan