Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jun - 2026, 10:25

Placeholder
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi yang digelar di Kota Malang pada Rabu (17/6/2026). Hal itu turut menjadi perhatian serius bagi Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang. 

Bahkan secara tegas, Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, di hadapan massa aksi, Rabu (17/6/2026). 

Baca Juga : Saat Hamengkubuwana I Menguasai Tambang Gamping dan Menantang Dominasi VOC

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia. Apalagi hal itu juga sejalan dengan pandangan Partai NasDem dan PSI di tingkat nasional yang mendorong RUU tersebut menjadi prioritas legislasi.

"Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang dengan tegas dan sepakat bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan. Ini sejalan dengan kebijakan partai maupun pandangan Fraksi NasDem DPR RI yang menilai regulasi ini penting sebagai mitigasi dalam penanganan dan pencegahan korupsi," ujarnya, Rabu (17/602026) malam.

Meski demikian, Dito menekankan bahwa penyusunan regulasi tersebut harus tetap memperhatikan prinsip keadilan, hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, serta sinkronisasi dengan regulasi lain agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam penegakan hukum.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset nantinya dapat memberikan efek jera yang lebih kuat kepada pelaku korupsi. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan disebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

"Kalau UU Perampasan Aset diberlakukan, tentu bisa menjadi mitigasi bagi pelaku-pelaku usaha maupun pihak lain agar berpikir ulang melakukan tindakan yang merugikan negara ataupun berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Ini bisa menjadi contoh untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa mendatang," katanya.

Dito juga menyinggung dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, pengelolaan anggaran negara yang besar harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat agar tidak membuka celah penyimpangan.

"Ketika UU Perampasan Aset diberlakukan, efek jeranya akan sangat terasa. Ini menjadi peringatan tidak hanya bagi pejabat di tingkat pusat, tetapi juga pemerintah daerah, hingga penyelenggara pemerintahan di tingkat bawah," tegasnya.

Baca Juga : IJTI Jombang Ajari Siswa Jadi Jurnalis Sekolah

Selain mendukung RUU Perampasan Aset, Dito menilai desakan mahasiswa dan masyarakat untuk mengevaluasi sejumlah program strategis nasional perlu menjadi perhatian pemerintah. Program seperti MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat dinilai perlu ditinjau secara menyeluruh agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran.

Khusus untuk MBG, ia menilai evaluasi tidak cukup dilakukan pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga harus menyentuh struktur kebijakan, tata kelola, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Dito, momentum libur sekolah saat ini dapat dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap program tersebut sebelum kembali dijalankan secara penuh.

Ia juga mengusulkan agar konsep MBG dikembalikan pada gagasan awal saat masa kampanye, yakni melibatkan lebih banyak unsur masyarakat seperti kantin sekolah, pelaku usaha katering, UMKM, dan warung lokal.

"Program nasional yang bersumber dari APBN harus bisa memberikan manfaat ekonomi yang merata. Perputaran ekonomi harus terjadi di masyarakat luas, bukan hanya dinikmati kelompok-kelompok tertentu saja," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi ruu perampasan aset demo mahasiswa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan