JATIMTIMES - Ketimpangan pengeluaran penduduk di Jawa Timur kembali mengalami pelebaran pada Maret 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat Gini Ratio mencapai 0,365, naik 0,006 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 0,359. Kenaikan ini terjadi setelah Gini Ratio Jawa Timur sempat menunjukkan tren penurunan pada periode sebelumnya.
Gini Ratio merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat. Nilainya berada pada rentang 0 hingga 1. Semakin mendekati angka 1, semakin tinggi tingkat ketimpangannya.
Baca Juga : Pertalite Bakal Dibatasi? Cek Desil yang Terancam Tak Bisa Beli BBM Subsidi
Dalam perjalanan lebih dari satu dekade terakhir, Gini Ratio Jawa Timur mengalami fluktuasi. Pada Maret 2013, angkanya tercatat 0,364, kemudian meningkat hingga mencapai titik tertinggi 0,415 pada Maret 2015.
Setelah itu, ketimpangan mulai menurun. Pada September 2015, Gini Ratio turun menjadi 0,403. Namun, pada September 2017 kembali meningkat menjadi 0,415.
Memasuki Maret 2018, Gini Ratio turun cukup signifikan menjadi 0,379. Tren penurunan kemudian berlanjut hingga September 2021 yang tercatat sebesar 0,364.
Pada Maret 2022, Gini Ratio kembali meningkat menjadi 0,371. Setelah itu, angka ketimpangan kembali mengalami perubahan. Pada September 2024, Gini Ratio berada di angka 0,373, naik tipis dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 0,372.
Kondisi kemudian berbalik pada Maret 2025. Gini Ratio turun menjadi 0,369, atau berkurang 0,004 poin dibandingkan September 2024. Penurunan kembali terjadi pada September 2025 hingga mencapai 0,359, sebelum akhirnya naik lagi menjadi 0,365 pada Maret 2026.
Plt Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati mengatakan kenaikan Gini Ratio pada Maret 2026 menunjukkan adanya pelebaran ketimpangan pengeluaran dibandingkan kondisi September 2025.
“Gini Ratio Jawa Timur pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,365. Angka tersebut naik 0,006 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,359. Ini menunjukkan ketimpangan pengeluaran penduduk mengalami pelebaran,” kata Herum.
Jika dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, ketimpangan di perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada Maret 2026, Gini Ratio wilayah perkotaan mencapai 0,377, naik tipis 0,001 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,376.
Sementara itu, Gini Ratio wilayah perdesaan tercatat 0,326, meningkat 0,007 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,319. Dengan demikian, meskipun kenaikan Gini Ratio di perdesaan lebih besar secara poin, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan perdesaan.
“Perkotaan masih memiliki tingkat ketimpangan yang lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada Maret 2026, Gini Ratio perkotaan sebesar 0,377, sedangkan perdesaan sebesar 0,326,” jelas Herum.
Sebagai pembanding, BPS mencatat pada September 2025 Gini Ratio perkotaan sebesar 0,376 dan perdesaan 0,319. Kedua wilayah sama-sama mengalami kenaikan pada Maret 2026.
Gambaran mengenai ketimpangan juga terlihat dari Indeks Theil. Indikator ini lebih sensitif dalam melihat perubahan distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk atas atau kelompok berpengeluaran tinggi.
Pada periode September 2025 hingga Maret 2026, Indeks Theil meningkat dari 0,249 menjadi 0,256. Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk atas semakin melebar.
“Indeks Theil mengalami kenaikan dari 0,249 pada September 2025 menjadi 0,256 pada Maret 2026. Artinya, terdapat pelebaran ketimpangan pada kelompok penduduk dengan pengeluaran tinggi,” terang Herum.
Tak hanya kelompok atas, perubahan juga terjadi pada distribusi pengeluaran kelompok bawah. Hal tersebut tercermin dari Indeks-L yang meningkat dari 0,207 pada September 2025 menjadi 0,214 pada Maret 2026.
Baca Juga : Sambut Trans Jatim, Ketua Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Nasib Angkot
Indeks-L merupakan indikator yang lebih sensitif dalam melihat perubahan distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk bawah.
Kenaikan Indeks-L juga terjadi di perkotaan dan perdesaan. Di perkotaan, Indeks-L naik tipis dari 0,227 menjadi 0,228. Sedangkan di perdesaan, kenaikannya lebih besar, dari 0,162 menjadi 0,171.
“Indeks-L juga mengalami kenaikan, baik di perkotaan maupun perdesaan. Ini menunjukkan distribusi pengeluaran pada kelompok bawah cenderung semakin melebar,” imbuhnya.
Selain Gini Ratio, BPS juga menggunakan ukuran ketimpangan berdasarkan persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Dalam ukuran tersebut, ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori. Ketimpangan tinggi apabila persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah berada di bawah 12 persen, ketimpangan sedang apabila berada pada kisaran 12–17 persen, dan ketimpangan rendah apabila berada di atas 17 persen.
Pada Maret 2026, kelompok 40 persen penduduk terbawah di Jawa Timur menguasai 19,36 persen dari total pengeluaran. Angka tersebut masih menempatkan Jawa Timur dalam kategori ketimpangan rendah. Namun, persentasenya turun 0,25 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 19,60 persen.
BPS juga mencatat angka 19,60 persen pada September 2025 masih berada dalam kategori ketimpangan rendah.
“Berdasarkan ukuran Bank Dunia, Jawa Timur masih berada dalam kategori ketimpangan rendah karena persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah masih di atas 17 persen. Namun, dibandingkan September 2025, porsinya mengalami penurunan,” terang Herum.
Jika dibedakan berdasarkan wilayah, persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah di perkotaan pada Maret 2026 tercatat 18,79 persen. Sedangkan di perdesaan, kelompok 40 persen terbawah menikmati 21,03 persen dari total pengeluaran.
Kedua wilayah tersebut masih masuk kategori ketimpangan rendah karena persentasenya berada di atas 17 persen. Namun, porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah yang lebih kecil di perkotaan menunjukkan tingkat ketimpangan di wilayah perkotaan relatif lebih tinggi.
Dalam periode September 2025 hingga Maret 2026, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah mengalami penurunan baik di perkotaan maupun perdesaan. Penurunan di wilayah perkotaan lebih besar dibandingkan perdesaan.
“Porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di perkotaan lebih rendah dibandingkan perdesaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di perkotaan relatif lebih tinggi,” tutup Herum.
