Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Mahfud MD Ikut Kawal Reformasi Polri, Ini Fungsi Komite Bentukan Presiden Prabowo

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

23 - Sep - 2025, 19:02

Placeholder
Mahfud MD. (Foto Instagram)

JATIMTIMES - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan Mahfud terhadap agenda besar pemerintah dalam melakukan reformasi Polri.

Keputusan Mahfud bergabung disampaikan setelah dirinya berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025). Dalam pernyataannya di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025), ia menegaskan dukungannya terhadap seluruh rencana Presiden Prabowo.

Baca Juga : CSCS Unair Gelar Diskusi Reformasi Demokrasi Elektoral, Pilpres 2029 Pastikan Tak Boleh ada Calon Tunggal

“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri. Ini bagian dari kontribusi saya untuk negara,” ujar Mahfud.

Meski menyatakan kesediaannya, Mahfud menegaskan belum ingin berbicara soal posisi yang akan ia emban dalam komite tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa dirinya memiliki sejumlah catatan penting agar agenda reformasi Polri benar-benar bisa berjalan serius dan menyentuh akar permasalahan.

Dukungan dari Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut membenarkan bahwa Mahfud MD bersedia ikut serta dalam Komite Reformasi Polri.

“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Namun, Prasetyo menjelaskan bahwa hingga saat ini susunan keanggotaan komite tersebut belum ditetapkan secara resmi. Hal ini lantaran Presiden Prabowo masih berada di New York, Amerika Serikat, dalam rangka menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” tambah Prasetyo.

Fungsi Komite Reformasi Polri

Komite Reformasi Polri dibentuk sebagai wadah yang memiliki sejumlah fungsi penting untuk memperbaiki kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Adapun fungsi utamanya meliputi:

1. Menyusun rekomendasi kebijakan yang berfokus pada peningkatan profesionalisme Polri, termasuk pembenahan sistem rekrutmen, pendidikan, dan karier anggota.

2. Mengawasi dan mengevaluasi program reformasi, agar setiap langkah pembenahan tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.

Baca Juga : Wujudkan Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemprov Jatim Gelar 828 GPM Serentak

3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penegakan hukum, agar Polri semakin dipercaya oleh masyarakat.

4. Memperkuat peran Polri di tengah masyarakat, melalui pembinaan fungsi keamanan dan ketertiban yang lebih humanis serta responsif.

5. Memberikan masukan langsung kepada Presiden, terkait kebijakan strategis yang harus diambil untuk mempercepat reformasi di tubuh kepolisian.

Menanti Struktur Komite Reformasi Polri

Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman resmi mengenai siapa saja tokoh yang akan bergabung dalam komite serta siapa yang ditunjuk sebagai ketua. Prasetyo menegaskan bahwa proses penentuan masih dalam pembahasan dan akan diputuskan setelah Presiden Prabowo kembali ke tanah air.

“Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua,” jelasnya.

Komitmen Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan bagian dari janji Presiden Prabowo Subianto untuk membangun institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan dekat dengan rakyat. Kehadiran Mahfud MD diharapkan mampu memperkuat upaya tersebut, mengingat rekam jejaknya dalam bidang hukum dan tata negara yang cukup panjang.

Dengan dukungan dari tokoh-tokoh nasional seperti Mahfud MD, agenda reformasi Polri dinilai berpeluang besar untuk menghadirkan perubahan signifikan, baik dalam tata kelola internal maupun dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Topik

Peristiwa Komite Reformasi Polri Mahfud MD Polri Mahfud gabung Komite Reformasi Polri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy