Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Petani Tembakau Kabupaten Malang Diberi Pelatihan GMP, DTPHP: Produknya Supaya Dilirik Industri

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Oct - 2025, 16:14

Placeholder
Pelatihan berstandar GMP (Good Manufacturing Practice) bagi petani tembakau yang digelar Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebuah langkah strategis telah diluncurkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang (DTPHP) melalui sub-kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Pelatihan berstandar GMP (Good Manufacturing Practice) bagi petani tembakau digelar untuk memastikan bahwa tembakau yang dihasilkan petani mulai dari panen hingga pasca panen kering dapat diterima langsung oleh industri rokok, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Malang.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gelar Employee Volunteering Go Green di RW 4 Kelurahan Rembang

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Kholida Masruroh mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang pihak industri rokok ke dalam pelatihan. Tujuannya supaya mendengar aspirasi dari petani tembakau dan juga agar melihat produk tembakau dari petani asli Kabupaten Malang. 

“Kami ajak perusahaan rokok supaya petani tahu seperti apa standar gudang dan hasil yang diterima, apakah daun kurang kering, rajangan terlalu kasar, warnanya belum kuning sesuai permintaan industri,” ujar Kholida. 

Selama ini hasil produksi tembakau petani Kabupaten Malang sering kali disuplai ke luar daerah, seperti ke Ponorogo, Blitar, Bondowoso, karena industri lokal belum banyak mengambil langsung.

Dengan adanya pelatihan, petani akan memahami sejak mulai tanam, pemupukan, panen bertahap, hingga pengeringan dan pemilahan, sehingga hasil akhirnya dapat diaplikasikan industri. Bahkan, petani juga bisa memenuhi standar mutu yang ditentukan industri rokok mulai dari warna, kelembutan rajangan, tingkat kekeringan, hingga aroma.

Dana DBHCHT menjadi instrumen penting, di Jawa Timur, alokasi DBHCHT tahun 2025 telah mencapai kurang lebih Rp 3,57 triliun untuk provinsi. 

Dalam pelatihan GMP ini, beberapa materi utama yang dibahas meliputi pemilihan varietas tembakau yang sesuai industri rokok dan budidaya yang benar, seperti tanah sesuai, pemupukan terukur, panen bertahap, misalnya daun ke-3 hingga ke-5 pohon, bukan sekaligus.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Kholida Masruroh saat melihat sejumlah produk dari petani tembakau (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Selanjutnya, penentuan waktu yang tepat untuk panen. Cirinya tampak daun mulai kuning, muncul bintik-bintik yang menandakan kematangan optimal.

Untuk teknik pasca panen, pengeringan yang tepat agar kadar air memenuhi syarat, pemilahan dan penyimpanan yang sesuai agar aroma dan warna dapat diterima pabrik rokok. 

Saat ini, luas lahan tembakau di Kabupaten Malang mencapai sekitar 824 hektare tahun 2025, dengan produktivitas rata-rata sekitar 1 ton kering per hektare. Namun, dibanding tahun sebelumnya 1,01 ton/ha, terjadi sedikit penurunan kurang dari 10 persen. 

Baca Juga : Viral! Dedi Mulyadi Kaget Sumber Air Mineral di Subang Bukan dari Pegunungan, Ini Penjelasan Lengkap Aqua

“Industri rokok lokal di Kabupaten Malang belum banyak memanfaatkan produksi lokal secara signifikan, petani banyak menyalurkan ke luar daerah karena standar mutu belum terpenuhi,” ungkap Kholida. 

Saat ini, cuaca ekstrem menjadi tantangan berat. Apabila tembakau terkena hujan selama beberapa hari berturut-turut, kualitas akan langsung terpengaruh.

Pelatihan GMP ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif. Kholida menjelaskan petani tembakau di Malang dapat meningkatkan nilai produk mereka, bukan hanya kuantitas, tetapi kualitas yang bisa diterima industri.

“Industri rokok di Malang memiliki potensi untuk mulai memasok dari petani lokal, yang mengurangi rantai logistik, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan daya saing,” tukas Kholida. 


Topik

Pemerintahan DTPHP Kabupaten Malang Petani Tembakau Petani Tembakau Kabupaten Malang Pelatihan GMP DTPHP Industri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni