JATIMTIMES - Ruas jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang ada di Desa Salak Kembang, Kecamatan Kalidawir, mengalami rusak parah. Ironisnya, jalan yang menjadi denyut nadi transportasi ekonomi bagi masyarakat Desa Salak Kembang ini tak tersentuh proyek rehabilitasi atau perbaikan selama puluhan tahun.
Kepala Desa Salak Kembang Agus Supriyanto mengatakan banyak masyarakat yang menganggap jalan rusak ini masuk kewenangan desa. Sehingga, beberapa keluhan disampaikan ke Pemdes Salak Kembang.
"Puluhan tahun tidak ada perbaikan atau perawatan, sehingga jalan yang rusak ini makin hari makin parah," kata Agus Supriyanto, Kamis (23/10/2025).
Karena jalan ini merupakan akses terdekat bagi anak-anak sekolah ke MTsN Tunggangri, pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya pengajuan ke pemerintah, baik melalui Musrenbang Kecamatan Kalidawir atau bahkan langsung mengirimkan proposal ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulungagung.
"Sudah kita usulkan, bahkan tiap tahun. Namun, belum ada respons dan kepastian kapan dinormalisasi atau diperbaiki," ujarnya.
Bukan hanya akses utama jalan ke sekolah. Ruas jalan pintas menuju Desa Jabon ini juga merupakan jalan ke panti asuhan dan jalur utama bagi ketahanan pangan atau pertanian.
"Jika kita masuk ke jalan ini, ada ke masjid, panti asuhan dan ke sawah atau jalur ke pertanian. Kondisinya sangat memprihatinkan," ungkapnya.
Baca Juga : Lagi, Yai Mim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual dan Penyerangan Kehormatan
Agus Supriyanto berharap agar bupati Tulungagung dapat merespons aspirasi dari warga yang disampaikan ke Pemdes Salak Kembang ini. "Kami berharap segera menjadi perhatian bupati Tulungagung. Sehingga jalan yang benar-benar vital ini dapat segera diperbaiki agar aktivitas pengguna jalan menjadi normal," ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, keluhan warga dan Pemdes Salak Kembang ini belum mendapatkan konfirmas, baik dari DPUPR ataupun dari bupati Tulungagung.