JATIMTIMES - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yazid Hasyim menyoroti tingkat kedisiplinan kehadiran para anggota dewan, baik dalam rapat paripurna maupun pada hari-hari kerja biasa. Menurut dia, kehadiran dan kedisiplinan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah.
Hal itu disampaikan Yazid dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11/2025). Ia mengingatkan bahwa menurunnya tingkat kehadiran anggota dewan akhir-akhir ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berpengaruh terhadap kinerja lembaga.
Baca Juga : Hari Penuh Kejutan! Ramalan Zodiak 13 November 2025 Tunjukkan Awal Baru Bagi Banyak Orang
“Tingkat kehadiran anggota DPRD semakin hari semakin menurun. Maka tadi saat paripurna saya mengimbau kepada teman-teman anggota dewan untuk meningkatkan kembali tingkat kehadiran,” ujarnya.
“Tidak hanya saat paripurna, tapi juga di hari-hari dan jam tugas biasa, karena tugas kita melayani dan menyuarakan kepentingan rakyat,” tambahnya menegaskan.
Yazid menilai, keseriusan dan profesionalisme anggota DPRD tidak hanya diukur dari pandangan atau keputusan dalam rapat paripurna, tetapi juga dari konsistensi mereka hadir di kantor, berkoordinasi dengan mitra kerja, serta menyerap aspirasi masyarakat di lapangan. Menurut dia, sikap disiplin merupakan bentuk tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban.
“Harapannya teman-teman anggota dewan lebih memperhatikan lagi pentingnya rapat paripurna dan aktivitas kedinasan lainnya. Mau bagaimanapun, semua agenda dan tugas yang kita jalankan ini bermuara pada kepentingan masyarakat Situbondo,” kata Yazid.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri Lindungi Atlet Pelajar di Turnamen Mbak Dina Cup 2025
Meski begitu, rapat paripurna kali ini tetap memenuhi kuorum forum dan berlangsung tertib hingga disepakatinya nota kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 antara pihak eksekutif dan legislatif. Yazid mengapresiasi anggota yang tetap menunjukkan komitmen hadir tepat waktu dan mengikuti sidang hingga selesai.
Ia berharap imbauannya dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD agar lebih disiplin dalam menjalankan amanah rakyat. “Kalau kita sungguh-sungguh bekerja untuk masyarakat, maka kehadiran, baik di paripurna maupun pada jam kerja biasa, adalah bentuk tanggung jawab paling dasar yang harus kita jaga,” pungkasnya.
