JATIMTIMES - Kecelakaan kereta api kembali terjadi di wilayah Kota Malang. Seorang pria bernama Slamet Munandar (50), warga Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api Penataran jurusan Surabaya–Malang, Kamis (11/12/2025). Peristiwa tragis tersebut terjadi di titik Pal 42/5, sekitar 500–600 meter dari Pos Jaga Perlintasan (JPL) 57 Balearjosari.
Kronologi kejadian bermula ketika petugas jaga Pos Relka JPL 57 menerima laporan dari masinis KA Penataran yang baru saja melintas di depan pos tersebut. Masinis menginformasikan bahwa kereta menabrak seseorang yang berada di sisi rel.
Baca Juga : Grandmax Terguling di Jowin, 1 Penumpang Tewas dan 3 Lain Selamat
Mendapat laporan itu, petugas segera menghubungi saksi bernama Riyanto untuk merapat ke pos, lalu bergegas menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria sudah dalam kondisi tergeletak di sisi barat rel dengan luka parah pada bagian kepala.
Korban berbaring dengan kepala menghadap utara dan tubuh di sisi selatan rel, sebelum akhirnya tersambar bagian depan (bemper) lokomotif. Tak lama kemudian, petugas Polsuska tiba di lokasi dan melakukan pengecekan tambahan.
Mereka memastikan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di tempat akibat benturan keras dengan kereta yang melintas. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Blimbing untuk penanganan lebih lanjut.
Hal tersebut dibeberkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Yudi membenarkan insiden tersebut, bahwa iinformas yang didapatkan, sebelum insiden korban dalam posisi tiduran di samping rel kereta.
“Benar telah terjadi kecelakaan orang tertabrak kereta api di wilayah Balearjosari. Dari hasil pemeriksaan awal, korban berada dalam posisi tidur di samping rel ketika kereta melintas. Kondisi korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat,” terang Yudi.
Baca Juga : Peduli Korban Bencana Sumatera, PWI Malang Raya Gandeng JNE Salurkan Bantuan
Ia menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah datang ke lokasi. Hanya saja menolak dilakukan visum, sehingga jenazah langsung dibawa pulang untuk proses pemakaman.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, mengingat kawasan tersebut sangat berbahaya. Hingga kini, Polsek Blimbing bersama unit terkait masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi dan petugas perlintasan.
