JATIMTIMES - Urusan lisensi tak bisa ditunda, apalagi ditawar. Itulah pesan utama dari visitasi lapang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pusat ke Universitas Islam Malang (Unisma). Selama dua hari, 10–11 Januari, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unisma diuji langsung di lapangan, bukan sekadar dicek berkasnya, tapi dibedah cara kerjanya.
Visitasi ini dilakukan oleh Mulyanto sebagai Asesor Lisensi Kepala bersama Ekky Ramadhan Wicaksono selaku Asesor Lisensi. Keduanya menelusuri kesiapan LSP Unisma dalam proses perpanjangan lisensi, mulai dari tata kelola kelembagaan, prosedur sertifikasi, hingga konsistensi penerapan standar BNSP dalam praktik sehari-hari.
Baca Juga : Apakah Kampus Wajibkan Nilai TKA sebagai Syarat SNBP 2026? Ini Penjelasannya
Rektor Unisma, Prof. Junaidi Mistar, Ph.D., menyampaikan pesan lugas kepada seluruh pengelola LSP. Tidak ada ruang untuk abai terhadap catatan asesor. “Setiap rekomendasi dari BNSP harus ditindaklanjuti secara serius, terutama yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar bukan sekadar syarat formal, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap sertifikasi kompetensi.
Para asesor BNSP Pusat menyoroti pentingnya penataan LSP yang lebih rapi dan terukur. Mereka menekankan bahwa kekuatan LSP tidak hanya terletak pada sertifikat yang diterbitkan, tetapi pada sistem yang menopangnya. Pengurus LSP didorong untuk terus dibekali pemahaman soal tata kelola organisasi, alur sertifikasi, hingga penyiapan dan pengelolaan dokumen agar seluruh proses berjalan sesuai standar nasional.
Direktur LSP Unisma, Nur Robbi, S.T., M.T., menilai visitasi ini sebagai momen koreksi sekaligus penguatan arah. Ia menegaskan bahwa LSP Unisma tidak ingin berjalan di tempat. “Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi asesor, memperbaiki sistem tata kelola, dan meningkatkan profesionalisme layanan sertifikasi kompetensi sesuai regulasi BNSP,” ujarnya.
Baca Juga : Rial Iran Ambruk, Warga Turun ke Jalan Protes Biaya Hidup
Visitasi lapang ini menjadi pengingat bahwa mutu sertifikasi tidak lahir dari rutinitas, melainkan dari keseriusan menjaga standar. Bagi LSP Unisma, proses ini bukan sekadar mempertahankan lisensi, tetapi memastikan bahwa setiap sertifikat kompetensi yang diterbitkan benar-benar memiliki bobot, relevansi, dan daya saing di dunia kerja.
