JATIMTIMES - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali melakukan pembaruan penting dalam sistem pendataan pendidikan nasional. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), pemerintah resmi meluncurkan Aplikasi Dapodik versi 2026.b pada Selasa, 13 Januari 2026.
Rilis ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, yang menjadi basis utama dalam berbagai kebijakan pendidikan, mulai dari penyaluran dana bantuan hingga penentuan kebijakan perencanaan pendidikan nasional.
Baca Juga : Grand Line Akhirnya Dibuka, Netflix Rilis Teaser One Piece Season 2 yang Penuh Ancaman
Dalam Surat Edaran Nomor 0253/C/TI.03.00/2026, Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menggunakan Dapodik versi 2026.b saat melakukan sinkronisasi. Sekolah yang masih menggunakan versi lama tidak akan bisa mengirim data ke server pusat.
Kenapa Versi Lama Harus Dihapus?
Salah satu poin penting dalam rilis kali ini adalah perubahan metode pembaruan sistem. Tidak seperti versi sebelumnya yang kadang hanya berupa patch, Dapodik 2026.b hadir sebagai installer penuh.
Artinya, operator sekolah harus menghapus terlebih dahulu versi lama sebelum menginstal versi terbaru. Jika langkah ini diabaikan, aplikasi berisiko mengalami error, konflik sistem, atau bahkan kegagalan sinkronisasi data.
Admin Dapodik melalui laman resmi dapo.kemendikdasmen.go.id mengingatkan bahwa kesalahan instalasi dapat berdampak pada keterlambatan input data, yang ujungnya bisa menghambat penyaluran berbagai program bantuan pendidikan.
Fitur Baru yang Dibawa Dapodik 2026.b
Dapodik 2026.b tidak hanya sekadar pembaruan teknis, tetapi juga membawa sejumlah penyempurnaan penting untuk meningkatkan kualitas data pendidikan nasional. Beberapa di antaranya:
• Validasi wajib isi untuk data listrik dan internet, agar kondisi sarana pendukung pembelajaran dapat dipetakan secara lebih akurat
• Penyesuaian Dashboard PAUD Holistik Integratif (PAUD HI)
• Sinkronisasi referensi buku dengan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI), sehingga data buku pelajaran lebih akurat dan terkini
Dengan pembaruan ini, pemerintah berharap data yang masuk ke pusat benar-benar mencerminkan kondisi riil sekolah di lapangan.
Batas Waktu Penting: Jangan Sampai Terlewat
Kemendikdasmen juga menetapkan tenggat waktu yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan.
Pemutakhiran data prasarana sekolah yang meliputi tanah, bangunan, dan ruang harus sudah selesai paling lambat 28 Februari 2026. Proses perubahan dan pengajuan data tersebut dilakukan melalui portal sp.datadik.kemendikdasmen.go.id dan harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan setempat.
Selain itu, untuk jenjang PAUD dan SD, penambahan peserta didik baru tidak lagi dilakukan melalui aplikasi Dapodik. Seluruh proses tersebut kini dipindahkan ke sistem Manajemen Sekolah (SP Datadik).
Panduan Lengkap Instalasi Dapodik 2026.b
Agar tidak terjadi kesalahan, operator sekolah disarankan mengikuti tahapan berikut:
1. Unduh file installer Dapodik 2026.b
2. Uninstall Dapodik versi lama
3. Lakukan instalasi versi terbaru
4. Refresh aplikasi (Ctrl + F5)
5. Lakukan registrasi daring atau luring
6. Jika luring, unduh file prefill terbaru
7. Login dengan username dan password
8. Pilih Semester Genap 2025/2026
9. Pastikan tampilan aplikasi menunjukkan versi 2026.b
10. Lakukan pengisian data sesuai kondisi riil sekolah
11. Login menggunakan akun kepala sekolah
12. Lakukan validasi data
13. Klik sinkronisasi
Kemendikdasmen mengingatkan bahwa proses ini sangat penting agar penyaluran dana BOS, PIP, hingga program pendidikan lainnya tidak terhambat.
Link Resmi Unduh Dapodik 2026.b
Untuk menghindari risiko malware atau file palsu, sekolah diminta hanya mengunduh dari tautan resmi berikut:
Installer Dapodik 2026.b
• PAUD, Dikdas, dan Dikmen
https://dikdas2026b.diknas.link
• SMK (Vokasi)
https://vokasi2026b.diknas.link
• Server Prefill
- https://prefill1.kemendikdasmen.go.id/
- https://prefill2.kemendikdasmen.go.id/
- https://prefill3.kemendikdasmen.go.id/
- https://prefill4.kemendikdasmen.go.id/
- https://prefill5.kemendikdasmen.go.id/
Dengan dirilisnya Dapodik versi 2026.b, satuan pendidikan di seluruh Indonesia diharapkan segera melakukan pembaruan dan memastikan seluruh data terinput secara benar dan sesuai kondisi nyata di sekolah. Ketepatan dan kelengkapan data ini bukan hanya menjadi dasar perencanaan pendidikan nasional, tetapi juga menentukan kelancaran penyaluran berbagai program bantuan dan layanan pendidikan bagi peserta didik.
