Hemat BBM, ASN Jatim Wajib WFH Tiap Rabu Mulai Pekan Depan
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
26 - Mar - 2026, 09:42
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai langkah efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga : Kalender April 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Long Weekend, dan Daftar Hari Penting
“Mulai minggu depan, mulai minggu depan WFH kita jatuhnya pada hari Rabu,” kata Khofifah, dikutip Antara, Kamis (26/3/2026).
Khofifah menjelaskan, penentuan hari Rabu bukan tanpa alasan. Pemerintah sempat mengkaji opsi WFH di hari Jumat, namun dinilai berisiko mendorong kebiasaan libur panjang.
“Semula kita melakukan exercise kira-kira kalau WFH itu hari Jumat bagaimana? Kalau hari Jumat ada kecenderungan bablas long weekend. Kalau long weekend yang semula diharapkan ini akan menjadi bagian dari efisiensi penggunaan BBM, bukan tambah hemat tambah tidak hemat,” ujarnya.
Menurutnya, jika ASN memanfaatkan Jumat sebagai awal libur panjang, justru potensi penggunaan BBM meningkat karena mobilitas ke luar kota atau tempat wisata.
Kebijakan ini juga didasarkan pada perhitungan jarak tempuh ASN. Khofifah menyebut, rata-rata perjalanan ASN menuju kantor mencapai sekitar 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.
“Hitung-hitungan Pak Wagub itu 14 kilometer kira-kira ke kantor gitu ya, jadi kalau PP rata-rata ya average-nya itu 28 km per day dan itu berarti kita butuh BBM sekian gitu,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika WFH dilakukan di hari Jumat dan berujung long weekend, konsumsi BBM justru bisa melonjak.
“Kalau Jumat, Sabtu, Minggu, tiap minggu diambil long weekend, tambah banyak ini BBM yang akan digunakan karena akan punya kecenderungan lebih besar untuk pulang kampung atau rekreasi dan seterusnya,” lanjut Khofifah.
Baca Juga : Kalender Jawa Kamis Pahing 26 Maret 2026: Hari Baik untuk Meminang
Khofifah juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah Work From Home, bukan Work From Anywhere (WFA). Artinya, ASN tetap diminta bekerja dari rumah, bukan dari tempat lain.
“WFH bukan WFA. Kalau anywhere nanti bisa di tempat wisata, bisa di kafe bisa di mana tapi WFH. Kalau di rumah rasanya ada keluarga yang ikut melakukan monitoring. Bahwa memang suami saya atau anak saya, istri saya ini sedang bekerja,” tegasnya.
Menurutnya, bekerja dari rumah dinilai lebih terkontrol karena ada lingkungan keluarga yang ikut mengawasi.
Meski ada penyesuaian pola kerja, Pemprov Jatim memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Produktivitas ASN juga menjadi perhatian utama agar tidak terganggu.
Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur diminta melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai, baik PNS maupun PPPK.
“Jadi, kalau hari Senin, Selasa, Rabu (WFH) tengah-tengah, kemudian Kamis dan Jumat kita bekerja maksimal,” tutup Khofifah.
