Wali Kota Eri Cahyadi Minta Camat-Lurah Awasi Ketat Kos-kosan di Pemukiman Warga

Editor

A Yahya

24 - Sep - 2025, 11:08

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), Camat, dan Lurah untuk melakukan pengawasan terhadap rumah indekos di pemukiman warga. Menurutnya, pengawasan terhadap kos-kosan itu penting, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Surabaya. 

Yang pertama, Wali Kota Eri Cahyadi menyoroti soal perizinan kos-kosan yang berada di kawasan pemukiman penduduk. Di kesempatan ini, ia meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk membahas soal perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya. 

Baca Juga : Ladang Tebu di Lahan Milik Desa Sitirejo Dilahap Si Jago Merah

“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” kata Wali Kota Eri, saat memberikan pengarahan kepada Kepala PD, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling.

Yang kedua, Wali Kota Eri menyampaikan, kos-kosan di Surabaya harus sesuai dengan filosofinya, yakni harus ada ibu atau bapak kos yang tinggal di satu area indekos untuk memberikan pengawasan. Menurutnya, ibu atau bapak kos itu harus bertanggung jawab memberikan pengawasan terhadap penghuni kos. 

“Berarti, anak kos tadi bisa dipantau benar atau tidaknya, karena apa? Karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga berpesan kepada jajarannya, sebelum ada orang yang membangun kos-kosan, harus terlebih dahulu memiliki izin kepada dua pertiga atau minimal sepertiga warga di pemukiman tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyaman warga di pemukiman, agar tidak terganggu dengan adanya kos-kosan tersebut. 

Jika kos-kosan itu dibangun di lingkungan pinggir jalan raya utama, maka tidak perlu izin kepada warga setempat. Karena, ketika kos-kosan itu dibangun di pinggir jalan raya, maka tidak ada warga yang terganggu dengan lalu-lalang dari penghuni kos. 

“Misal, tiba-tiba ada orang yang buka kos, rumahnya dia ada di pojok gang perkampungan, kemudian (membangun kos) tanpa persetujuan warga. Padahal, dari pintu gerbang sampai ke dalam (perkampungan) banyak warga yang terganggu, lalu bagaimana keamanan kampungnya?,” jelasnya. 

Jika terjadi seperti itu, lanjut Wali Kota Eri, akhirnya pemukiman penduduk menjadi tidak aman, tidak ada kontrol, dan mengawasi. “Maka mulai hari ini dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu,” terangnya. 

Baca Juga : Polresta Malang Kota Gandeng Media Perkuat Sinergi Kawal Pemberitaan Positif

Dengan demikian, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu, mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos-kosan agar keamanan dan ketertiban di kampung dapat terus dijaga. Tidak hanya untuk menjaga keamanan dan kenyaman perkampungan, tujuan pengawasan terhadap penghuni kos juga untuk memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan intervensi secara tepat sasaran. 

“Karena di tahun 2026 saya maunya satu warga miskin dan warga pra miskin disekolahkan sampai lulus sarjana. Makannya nanti dilihat yang benar-benar miskin yang mana, karena saya ingin di tahun 2026 nanti warga saya sejahtera,” tutur Cak Eri. 

Terakhir, Cak Eri berpesan kepada jajarannya untuk terus menguatkan nilai-nilai Pancasila ke dalam program Kampung Pancasila. Tujuannya, untuk mempererat rasa gotong royong warga di perkampungan di Kota Surabaya. 

“Tolong Kampung Pancasila ini dikuatkan, nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang luhur. Maka dengan bagian-bagian itu lah (nilai Pancasila) nanti yang berhubungan dengan mengganggu (keamanan dan ketertiban) ini bisa kita hindari,” pungkasnya.