Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Usai Viral Berangkat Umrah Saat Banjir
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
06 - Dec - 2025, 08:55
JATIMTIMES - Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan itu diambil setelah Mirwan, yang juga menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan, menjadi sorotan publik karena berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di daerahnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan lengkap mengenai keberangkatan Mirwan ke Mekah pada saat wilayahnya masih berada dalam status tanggap darurat.
Baca Juga : Ngaku Petugas PLN, Maling Ini Leluasa Gasak 5 TKP di Tulungagung
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12).
Pergi Umrah Setelah Terbitkan Surat Ketidaksanggupan
Mirwan MS sebelumnya mengeluarkan surat ketidaksanggupan terkait penanganan darurat banjir dan longsor di Aceh Selatan. Surat itu terbit pada Kamis (27/11) bernomor 360/1315/2025. Namun lima hari kemudian, pada Selasa (2/12), ia justru berangkat umrah bersama keluarganya.
Keberangkatan tersebut dilakukan ketika sejumlah warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda pengungsian akibat banjir dan longsor. Aksi Mirwan pun menuai kritik tajam dari masyarakat karena Aceh sedang berada dalam kondisi darurat bencana hidrometeorologi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan sang bupati. Ia beralasan Mirwan memilih berangkat setelah memastikan kondisi wilayahnya mulai membaik.
"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah tentunya setelah melihat situasi wilayah yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny.
Gubernur Aceh Tolak Permohonan Izin Keluar Negeri
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah menolak permohonan Mirwan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada 24 November 2025. Pemerintah Aceh menilai kondisi bencana saat itu tidak memungkinkan seorang kepala daerah pergi ke luar negeri.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Bersama Ribuan Masyarakat Jatim Gelar Salat Ghaib untuk Korban Bencana Sumatera
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa permohonan Mirwan telah ditolak secara resmi.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujarnya.
Mualem menilai Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah paling terdampak banjir dan longsor. Ia menegaskan akan memberikan teguran kepada sang bupati karena dinilai mengabaikan penolakan izin yang sudah diberikan.
"Beliau (Gubernur Aceh) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” tambah MTA.
