Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Lingkungan

Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Dinas Lingkungan Hidup Kaji Ulang Pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2026, 17:40

Placeholder
Rapat koordinasi DPRD dengan SKPD terkait di ruang rapat Komisi IV DPRD Banyuwangi. (Istimewa)

JATIMTIMES - "Kami sebagai wakil rakyat sudah mendapatkan aduan terkait penolakan dari masyarakat atas rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar menyelesaikan terlebih dulu situasi dan kondisi di lapangan. Warga perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai fungsi dan manfaat TPS3R agar tidak ada lagi kesalahpahaman".

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi Patemo dalam rapat koordinasi bersama SKPD terkait, di hedung DPRD Banyuwangi  Selasa (3/2/2026).

Baca Juga : MICC Hadir di Pandan Ajeng, Live In Mahasiswa STIE Malangkucecwara Satukan Budaya, Lingkungan, dan Pengabdian

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, DLH seyogyanya  melakukan kajian atau peninjauan kembali lokasi rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo dengan memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Antara lain kebersihan lingkungan, polusi udara, akses jalan sampai dengan dampak kesehatan bagi masyarakat.

”Dalam melakukan kajian, DLH harus melibatkan seluruh penyelenggara pemerintah daerah bersama masyarakat sehingga rencana pembangunan TPS3R tidak menimbulkan persoalan di tingkat masyarakat,” ujar Patemo.

Selain itu, Komisi IV berharap ada opsi lokasi alternatif untuk menghindari polemik dengan masyarakat, namun tetap mendukung pembangunan TPS3R yang lokasinya dianggap strategis dan sesuai perijinan.

”Komisi IV menginginkan adanya opsi lokasi alternatif agar supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” tambah politisi asal Kecamatan Bangorejo itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah, Reduce,Reuse,Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo Banyuwangi mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD setelah  ada penolakan dari warga Perum Adimas Sobo.

Patemo menilai penolakan warga harus menjadi perhatian pemerintah daerah, meskipun di sisi lain kota ini sedang berada dalam kondisi darurat tempat pembuangan sampah. 

Selama ini, volume sampah yang dihasilkan masyarakat kian meningkat, sementara kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) sudah sangat terbatas. Karena itu, pembangunan TPS3R dianggap menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan penanganan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, kekhawatiran sebagian warga muncul karena masih adanya salah persepsi mengenai fungsi TPS3R.  Padahal, TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang mengedepankan pemilahan dan pengolahan sejak awal, bukan tempat pembuangan akhir (TPA). 

“Perlu kami luruskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R bukan tempat penumpukan sampah, melainkan tempat pengolahan yang terkontrol,” jelas Dwi Handayani

Baca Juga : Anak Lebih Nyaman Kerja Ketimbang Sekolah: DPRD Kota Malang Sebut APS Tak Cukup Ditangani Negara

Pejabat yang akrab disapa Yani tersebut menjelaskan,  TPS3R justru dirancang agar bisa berada dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk kawasan permukiman. Seluruh proses pengolahan dilakukan di dalam bangunan tertutup dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Pengalaman pembangunan TPS3R di sejumlah wilayah Banyuwangi membuktikan fasilitas tersebut tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar, tambahnya.

“TPS3R Tembokrejo bahkan meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik nasional dari KLHK. Artinya, konsep ini sudah teruji dan aman bagi lingkungan sekitar,” imbuh Yani.

Terkait TPS3R Sobo, Yani menuturkan  fasilitas tersebut akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 1,8 hektare. 

Namun area yang digunakan untuk pengolahan hanya sekitar 9.200 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 0,4 hektare. Sisanya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan buffer zone.

“Sampah yang masuk langsung dipilah. Sampah bernilai ekonomi dijual, sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan maggot. Residu yang tidak bisa diolah baru dibawa ke TPA,” ungkap Yani.

DLH Banyuwangi berharap masyarakat tidak lagi khawatir dan dapat melihat TPS3R sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan, bukan ancaman lingkungan. “TPS3R hadir untuk mengurangi beban TPA, menjaga lingkungan tetap bersih, sekaligus memberi manfaat ekonomi. Kami terbuka untuk dialog agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” ujar Yani.


Topik

Lingkungan Banyuwangi DPRD Banyuwangi TPS3R penolakan warga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy