Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Lupa Cabut Kontak, N-Max Dibawa Maling saat Ngopi di Pinka Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

05 - Feb - 2026, 20:33

Placeholder
Polisi saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor di Pinka. Foto : Dokpol for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Viralnya maling yang menggasak sepeda motor di kawasan Pinka, Tulungagung akhirnya dilaporkan dan diproses polisi. Pencurian motor yang terekam CCTV ini terjadi pada Rabu (4/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang dalam rilisnya menyampaikan bahwa korban Tika Lestari Rahayu (38) malaporkan pada Kamis (5/1/2026) pukul 09.15 WIB.  "Kasus pencurian sepeda motor yang terekam CCTV telah resmi dilaporkan," kata l Nanang. 

Baca Juga : 5 Alat Rumah Tangga yang Wajib Dicabut Saat Malam Hari, Bisa Hemat Listrik dan Cegah Risiko

Motor yang dimaksud adalah Yamaha N-Max dengan nomor polisi AG 2495 RCM atas nama Tika yang beralamat di Jalan Papandayan Gg 2 RT 003, RW 002, Desa/Kecamatan Kauman,Tulungagung. " Awal mula kejadian korban berangkat dari rumah untuk pergi ngopi bersama teman nya," ucap Nanang. 

Sesampainya berada di tempat ngopi di Warkop BR Pinka masuk Kelurahan Panggungrejo, anak Tika yang diketahui bernama Devria Chika (18) dan temannya memilih tempat di dalam depan kasir. 

"Tidak lama kemudian, korban ingin pulang dahulu namun mendapati sepeda motornya yang diparkir di depan Warkop BR Pinka masuk tidak ada di tempatnya," ungkap Nanang. 

Pada saat memarkir sepeda motor, korban lupa mencabut kunci kontak. Kemudian korban meminta pemilik warkop untuk mengecek CCTV. "Ternyata ada pelaku yang telah mengambil sepeda motor milik korban," jelasnya. 

Baca Juga : Jangan Panik! Ini 4 Syarat Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

Dengan kejadian itu, korban memberi tahu Tika selaku orang tua atau ibunya bahwa sepeda motornya telah hilang dicuri orang. "Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Tulungagung Kota," kata Ipda Nanang.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 25 juta rupiah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor Tulungagung maling gasak sepeda motor



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas