Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Koordinasi dengan BRIDA, Dispora Kabupaten Malang Ajukan Inovasi Mesin Roll Rumput di Ajang IGA 2026

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Mar - 2026, 17:42

Placeholder
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Suwadji (kiri menaiki mesin roll rumput) bersama para staf bidang sarana prasarana saat menunjukkan inovasi mesin roll rumput di Lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Dispora Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Suwadji saat ini tengah menjalin koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Malang untuk mengajukan inovasi mesin roll rumput dari staf sarana dan prasarana Mochamad Samsul Arifin dalam ajang Innovative Goverment Award (IGA) 2026. 

"Saat ini saya bersama jajaran Dispora Kabupaten Malang sedang menjalin komunikasi dengan BRIDA untuk mengajukan inovasi mesin roll rumput dalam ajang IGA 2026," ungkap Kepala Dispora Kabupaten Malang Suwadji kepada JatimTIMES, Kamis (26/3/2026). 

Baca Juga : 11 Negara Asia Krisis BBM Akibat Perang Iran vs AS-Israel, Indonesia Ikut Terancam?

Ia menyebut, koordinasi dengan BRIDA Kabupaten Malang dilakukan, agar inovasi mesin roll rumput yang diciptakan oleh Mochamad Samsul Arifin ini dapat masuk ke dalam nominasi IGA 2026 dari Kabupaten Malang. Pasalnya, inovasi mesin roll rumput ini sangat tepat digunakan di tengah efisiensi anggaran yang saat ini menjadi kebijakan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. 

Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini menuturkan, bersamaan dengan pengajuan inovasi untuk ajang IGA 2026, pihaknya saat ini juga sedang menyiapkan berkas-berkas administrasi untuk pengajuan hak paten atas inovasi mesin roll rumput dari staf sarana dan prasarana Dispora Kabupaten Malang Mochamad Samsul Arifin. 

"Selain akan mengajukan inovasi mesin roll rumput ke ajang IGA 2026, kami saat ini juga sedang mempersiapkan kelengkapan berkas pengajuan hak paten atas inovasi tersebut," tutur Suwadji. 

Menurut Suwadji, selain Lapangan Stadion Kanjuruhan dengan berbagai fasilitas pendukung lainnya yang ditangani oleh Dispora Kabupaten Malang, Lapangan Stadion Kahuripan yang berada di Kecamatan Turen juga menjadi tanggung jawab Dispora Kabupaten Malang untuk perawatannya. 

Sehingga, dengan adanya inovasi mesin roll rumput ini dapat menekan pembiayaan serta menghemat tenaga para pekerja lapangan. Terlebih lagi, untuk perawatan berbagai lapangan tersebut, Dispora Kabupaten Malang memiliki tiga unit mesin roll rumput berukuran kecil dan satu unit mesin roll rumput berukuran besar. 

"Tentunya kalau bisa dipatenkan, siapa tahu kalau nanti daerah lain mau mereplikasi atau mau pesan itu kan merupakan bagian dari pengembangan," ujar Suwadji. 

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Kabupaten Malang Ratna Indriyani menambahkan, mesin roll rumput yang dimiliki Dispora Kabupaten Malang ini digunakan untuk perawatan rumput pra pertandingan maupun pasca pertandingan. Di mana pasca pertandingan, pasti kondisi rumput akan bergelombang yang disebabkan oleh injakan. Oleh karena itu, mesin roll rumput digunakan untuk memadatkan dan meratakan kembali rumput lapangan. 

"Dari segi anggaran tidak efisiensi banyak, akan tetapi efisiensi dalam waktu perawatan rumput pasca pertandingan. Jika manual bisa sampai tiga hari, dengan adanya inovasi mesin roll rumput bisa sehari, sehingga pemulihan rumput untuk digunakan lagi pertandingan lebih cepat," jelas Ratna. 

Baca Juga : WFH ASN Bisa Jadi Sekadar Simbol Jika Tak Disiapkan Matang, Pakar UB Ingatkan Risiko Besar

Ia menyebut, di tahun 2026 ini alokasi anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana olahraga yang menjadi tanggung jawab Dispora Kabupaten Malang sebesar Rp 188 juta. Menurutnya, anggaran tersebut sangat minim dan kurang. Terlebih lagi, besaran anggaran tersebut sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana olahraga di tahun 2025 yang mencapai Rp 6,1 milliar. 

"Anggaran untuk perawatan rumput masih bisa buat pupuknya rumput saja sekitar Rp 30 an juta karena terkena efisiensi. Itu hanya untuk lapangan dalam dan luar Stadion Kanjuruhan dan lapangan Stadion Kahuripan. Jadi masih sangat sangat minim dan kurang, cukup hanya untuk tiga bulan saja," beber Ratna. 

Oleh karena itu, inovasi mesin roll rumput dari Mochamad Samsul Arifin setidaknya dapat menekan kebutuhan bahan bakar mesin serta menghemat tenaga para pekerja lapangan. Ke depan pada momentum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026, pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana olahraga. 

"Untuk itu kami masih berupaya untuk mengajukan (tambahan anggaran) di PAK APBD Kabupaten Malang TA 2026 nanti," imbuh Ratna. 

Terlebih lagi, di tahun 2027 mendatang, Bupati Malang HM. Sanusi juga menargetkan Kabupaten Malang dapat menempati urutan kedua di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-X di Surabaya. Sehingga, untuk mencapai target tersebut, setidaknya sarana dan prasarana olahraga dapat terawat agar dapat dimanfaatkan untuk latihan serta pengembangan potensi atlet Kabupaten Malang dari masing-masing cabang olahraga (cabor).


Topik

Pemerintahan kabupaten malang dispora kabupaten malang iga 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan