JATIMTIMES - Ketegangan antara komunitas Muslim dan kelompok Yahudi di Madinah pada masa awal Islam mencapai titik kritis setelah serangkaian provokasi yang terus berulang. Situasi yang semula diwarnai saling sindir dan klaim kekuatan, berubah menjadi konflik terbuka setelah sebuah insiden yang menyentuh kehormatan seorang Muslimah.
Dalam catatan sejarah yang dihimpun oleh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Sirah Nabawiyah, Nabi Muhammad sebelumnya telah mengingatkan kelompok Yahudi di Madinah agar tidak mengulangi kesalahan kaum Quraisy yang mengalami kekalahan. Namun peringatan itu justru dijawab dengan kesombongan dan tantangan terbuka.
Baca Juga : Komplotan Curas Sadis di Situbondo Dibekuk Polisi, Pelaku Tak Segan Bacok Korban
Puncak ketegangan terjadi di pasar Bani Qainuqa. Seorang perempuan Muslimah yang datang untuk beraktivitas justru menjadi korban pelecehan. Dalam riwayat yang disampaikan Ibnu Hisyam, pakaian wanita tersebut diikat secara diam-diam oleh seorang pengrajin perhiasan. Ketika ia berdiri, auratnya tersingkap dan menjadi bahan tertawaan.
Perempuan itu berteriak meminta pertolongan. Seorang Muslim yang berada di lokasi segera bereaksi dengan menyerang pelaku hingga tewas. Namun situasi memburuk ketika kelompok Bani Qainuqa membalas dengan membunuh laki-laki Muslim tersebut. Peristiwa ini dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan umat Islam.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an:
"Katakanlah kepada orang-orang kafir: kamu pasti akan dikalahkan dan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal." (QS. Ali Imran: 12)
Insiden ini tidak lagi dipandang sebagai persoalan individu, melainkan penghinaan terhadap martabat umat. Merespons hal tersebut, Nabi Muhammad mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan kekuatan. Abu Lubabah bin Abdul Mundzir ditunjuk untuk menggantikan posisi beliau di Madinah, sementara panji perang diserahkan kepada Hamzah bin Abdul Muththalib.
Pasukan Muslim bergerak menuju wilayah Bani Qainuqa. Menghadapi situasi tersebut, kelompok Yahudi memilih bertahan di dalam benteng mereka. Strategi pengepungan pun dilakukan selama kurang lebih dua pekan, dimulai pada pertengahan Syawal tahun 2 Hijriah hingga memasuki awal Dzulqa’dah.
Baca Juga : Benda Bercahaya Jatuh di Langit Lampung Ternyata Bukan Meteor, Ini Kata Pakar
Dalam kondisi tertekan, rasa takut mulai menyelimuti pihak yang terkepung. Peristiwa ini menandai perubahan signifikan dalam dinamika hubungan kedua kelompok, dari sekadar ketegangan sosial menjadi konflik terbuka yang melibatkan kekuatan militer.
Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti." (HR. Bukhari dan Muslim)
Peristiwa ini dalam sejarah Islam menjadi pengingat bahwa pelecehan terhadap kehormatan individu dapat berimplikasi luas, terutama dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai solidaritas dan kehormatan kolektif.
