Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pria 32 Tahun Asal Sendang Tulungagung Nekat Cabuli Tetangga Sendiri yang Masih Duduk di Bangku SMA

Penulis : Aries Marthadinaja - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Apr - 2026, 20:20

Placeholder
Konferensi pers yang mengungkap kejahatan seorang pria asal Sendang Tulungagung berusia 32 tahun (MR) yang nekat melakukan aksi pencabulan terhadap tetangga sendiri. (dok. Aries Martha/Tulungagung Jatimtimes)

JATIMTIMES - Seorang pria berinisial MR (32), warga Kecamatan Sendang, nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar SMA, berinisial Mawar (bukan nama sebenarnya).

Peristiwa ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba. Ia menjelaskan bahwa pelaku dan korban tinggal berhadap-hadapan, sehingga memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga : Aksi Curanmor di Malang Digagalkan Warga, Pelaku Sempat Kabur

“Pelaku merupakan tetangga korban, posisi rumah mereka saling berhadapan,” ujar Iptu Andi dalam keterangannya.

Aksi pertama terjadi pada 1 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban baru saja selesai mengangkat jemuran di rumahnya. Tanpa diduga, pelaku mengikuti korban hingga masuk ke dalam rumah, bahkan sampai ke area kamar.

Pelaku datang tanpa permisi dan berdalih ingin meminjam obeng. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengambilkan alat tersebut dari lemari di ruang keluarga dan menyerahkannya kepada pelaku. Namun, setelah itu korban kembali ke kamar, dan pelaku justru mengikuti.

Di situlah aksi tak senonoh pertama terjadi. Pelaku mendekati korban dan mulai melakukan tindakan cabul seperti meremas jari korban dan menciuminya.

Tak berhenti di situ, aksi kedua kembali terjadi pada sekitar Maret 2022 pukul 18.30 WIB. Saat itu, kondisi rumah korban sedang gelap akibat listrik padam. Korban sendirian di ruang tamu sambil bermain ponsel.

Pelaku datang dengan membawa anaknya yang masih berusia sekitar 3 tahun. Ia membiarkan anak tersebut bermain di lantai, sementara dirinya mendekati korban yang sedang duduk di kursi. Dalam kondisi minim penerangan, pelaku kembali melancarkan aksi cabul dengan meremas dan merangkul korban.

Namun, aksi tersebut terhenti ketika anak pelaku tiba-tiba menangis. Pelaku pun langsung bergegas meninggalkan rumah korban.

Baca Juga : Lansia 70 Tahun Asal Sumbergempol Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Aksi Bejat Dilakukan Hingga Tujuh Kali

Aksi ketiga terjadi pada November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban berada di dalam kamar dan hendak mandi. Pelaku kembali datang ke rumah korban dengan alasan meminjam charger karena baterai ponselnya habis.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mengirim pesan kepada istrinya yang saat itu sedang berada di rumah sakit. Tak lama setelah pelaku masuk ke dalam rumah, terdengar suara sepeda motor di depan rumah korban.

Orang tua korban yang curiga kemudian memergoki pelaku dalam kondisi mencurigakan. “Orang tua korban melihat pelaku sedang membenarkan resleting celananya,” ungkap Iptu Andi.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung geram dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti hingga pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, MR kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia terancam dijerat dengan Pasal 415 Undang-Undang KUHP Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pencabulan pencabulan terhadap anak Tulungagung aksi bejat pria cabul



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadinaja

Editor

Sri Kurnia Mahiruni