Oleh : M. Zainuddin, Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Chairman of Yasmine Institute
Hari Bumi sedunia (Earth Day) diperingati setiap 22 April. Bumi, tempat manusia dan seluruh makhluk hidup berpijak, merupakan satu-satunya planet yang paling kondusif untuk dihuni. Tahun 2026 ini menandai peringatan ke-56 sejak pertama digelar pada 1970.
Baca Juga : Pengukuhan Guru Besar di Ubhara, Surya Paloh Kritisi Ruang Publik yang Bising Tapi Miskin Substansi
Saat ini, dunia menghadapi krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Perubahan iklim, deforestasi, polusi udara, hingga kepunahan spesies menjadi ancaman nyata. Momentum Hari Bumi seharusnya menjadi pengingat untuk mengembalikan kondisi bumi agar tetap subur, hijau, dan layak huni bagi semua makhluk hidup.
Perubahan cuaca ekstrem turut berdampak pada kenaikan permukaan air laut dan mengancam kehidupan manusia serta ekosistem lainnya. Indonesia sendiri termasuk salah satu dari enam negara penyumbang emisi karbon global, dengan kontribusi sekitar dua persen. Kondisi ini menegaskan bahwa dunia tengah menghadapi persoalan lingkungan serius yang harus diatasi, salah satunya melalui pengurangan emisi karbon.
Di sisi lain, pengelolaan ekosistem laut dan hutan masih rentan. Tantangan dalam mencapai tujuan SDGs ke-14 tentang ekosistem laut dan SDGs ke-15 tentang ekosistem darat masih besar. Praktik ilegal seperti penangkapan ikan destruktif, pembalakan liar, penambangan ilegal, serta degradasi habitat terus terjadi. Lemahnya regulasi dan penegakan hukum membuat laju kerusakan lingkungan tetap tinggi.
Laporan terbaru dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menggambarkan situasi yang semakin mengkhawatirkan. Dampak perubahan iklim sudah dirasakan di seluruh dunia dan akan semakin parah jika emisi gas rumah kaca tidak ditekan hingga setengahnya dalam dekade ini. Saat ini, konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer telah melampaui catatan sejarah.
IPCC mencatat bahwa antara 1750 hingga 2005, konsentrasi karbon dioksida meningkat dari sekitar 280 ppm menjadi 379 ppm, dan terus bertambah dengan laju sekitar 1,9 ppm per tahun. Jika tren ini berlanjut, suhu global diperkirakan naik antara 1,8 hingga 2,9 derajat Celsius pada 2100.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres bahkan menyebut kondisi ini sebagai “kode merah bagi kemanusiaan”. IPCC memperingatkan bahwa dunia harus mencapai netralitas karbon (net zero) pada pertengahan abad, sekitar 2050. Untuk itu, aktivitas penghasil emisi, terutama penggunaan PLTU batu bara, harus segera dikurangi secara signifikan.
Kebutuhan akan energi terbarukan menjadi semakin mendesak. Indonesia memiliki kekayaan sumber energi yang melimpah, mulai dari batu bara, minyak bumi, gas alam, hingga biomassa. Selama ini, energi fosil masih menjadi tulang punggung, padahal sifatnya tidak terbarukan.
Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menjadi solusi karena berasal dari proses alam yang berkelanjutan. Pengembangan EBT sangat penting untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mendukung target Indonesia mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Potensi EBT Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3.000 gigawatt, termasuk potensi panas bumi sebesar 24 gigawatt. Meski kontribusinya dalam bauran energi nasional masih terbatas, kesadaran masyarakat untuk beralih ke energi bersih terus meningkat.
Pemerintah menargetkan kapasitas pembangkit EBT mencapai 700 gigawatt pada 2060, yang bersumber dari tenaga surya, air, angin, bioenergi, laut, panas bumi, hingga hidrogen dan nuklir. Pengembangan panas bumi diperkirakan mencapai 22 gigawatt melalui inovasi teknologi dan skema bisnis baru.
Baca Juga : Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit Pohon
Di tengah upaya tersebut, dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, juga berpotensi memicu krisis energi dan memperkuat urgensi transisi menuju energi terbarukan.
Selain persoalan teknis dan kebijakan, krisis lingkungan juga berkaitan dengan etika kosmik. Etika ini menempatkan alam sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dijaga dan dipelihara. Manusia tidak hanya sebagai hamba Tuhan, tetapi juga sebagai pemimpin di bumi yang bertanggung jawab atas kelestarian alam.
Manusia memiliki tiga relasi utama, yaitu dengan Tuhan melalui ibadah, dengan sesama manusia melalui perilaku sosial yang baik, serta dengan alam melalui upaya menjaga keseimbangan ekosistem. Prinsip ini sejalan dengan ajaran dalam Al-Qashash ayat 77, yang menekankan keseimbangan antara ibadah, kehidupan sosial, dan pengelolaan alam.
Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini, seperti banjir, tanah longsor, dan kepunahan spesies, tidak lepas dari pelanggaran etika tersebut. Praktik ilegal seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan destruktif merupakan bentuk kerusakan di muka bumi.
Berbagai kasus korupsi di sektor sumber daya alam semakin memperparah kondisi. Kerugian negara dari praktik tersebut mencapai ratusan triliun rupiah, mencerminkan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab terhadap kekayaan alam.
Selain itu, aktivitas seperti penambangan pasir, perusakan perbukitan, serta alih fungsi lahan hijau untuk kepentingan industri dan perumahan turut mempercepat degradasi lingkungan. Praktik-praktik ini menjadikan bumi semakin rentan terhadap bencana.
Pada akhirnya, peringatan Hari Bumi bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan untuk refleksi dan perubahan nyata. Menjaga bumi adalah tanggung jawab bersama, agar tetap menjadi tempat yang layak bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Selamat Hari Bumi. Mari selamatkan bumi kita.
