JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menguatkan penanganan persoalan sampah yang masih menjadi keluhan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pembenahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di tepi jalan, terutama di kawasan padat penduduk.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kenyamanan warga sehari-hari. Ia menyebut aduan masyarakat terus berdatangan. Ia memastikan pembenahan akan dipercepat. “Kami menerima banyak laporan terkait TPS di pinggir jalan yang perlu segera dibenahi,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga : Dewan Soroti Anjloknya Jatah Anggaran Ruang Terbuka Hijau
Keberadaan TPS di tepi jalan dinilai memicu berbagai persoalan. Mulai dari gangguan estetika kota hingga kemacetan lalu lintas. Sejumlah titik seperti kawasan Borobudur, Sumbersari, Merjosari, hingga Muharto menjadi prioritas penanganan.
“Di beberapa titik itu memang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Selain mengganggu pemandangan, itu juga menimbulkan bau tidak sedap dan memperparah kemacetan. Makanya harus segera ditangani” jelasnya.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Pemkot Malang menilai sejumlah TPS sudah tidak lagi representatif. Perlu langkah penataan ulang agar lebih sesuai dengan kondisi kawasan. Koordinasi lintas sektor pun tengah digodok untuk merumuskan skema yang komprehensif.
“Kami sedang menyusun skema penataan yang tepat, termasuk kemungkinan relokasi TPS agar lebih sesuai,” katanya.
Selain relokasi, penataan juga menyasar pengaturan jadwal pengangkutan sampah. Langkah ini penting untuk menghindari penumpukan pada jam sibuk. Sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di titik-titik rawan.
“Pengangkutan akan diupayakan sebelum pukul 07.00 atau setelah jam padat, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” ungkapnya.
Pengaturan juga dilakukan pada ritme pembuangan sampah dari lingkungan warga. Peran RT dan RW dinilai krusial dalam mengatur waktu pengiriman sampah ke TPS. Hal ini untuk mencegah penumpukan pada waktu yang bersamaan.
Baca Juga : Harga Avtur Naik per Mei 2026, Tiket Pesawat Berpotensi Ikut Melambung
“Gerobak sampah dari lingkungan harus diatur waktunya supaya tidak bersamaan di jam padat yang bisa memicu bau dan penumpukan,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemkot Malang juga akan membenahi armada pengangkut sampah. Sejumlah truk terbuka dan yang mengalami kerusakan dinilai masih kurang optimal. Perbaikan akan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Kami akui masih ada armada yang kurang layak, sehingga perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Untuk memperkuat berbagai langkah tersebut, Pemkot berencana mengoptimalkan retribusi sampah. Skema pendanaan ini dinilai penting untuk menopang program kebersihan kota. Selain itu, pengembangan TPS 3R juga terus didorong dengan memanfaatkan aset daerah yang tersedia.
“Kami akan menambah TPS 3R dengan memanfaatkan aset yang ada, karena pengelolaan sampah ini menjadi prioritas dan harus diselesaikan,” pungkasnya.
