Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Periksa Pemilik Warung, Penyebab Kebakaran 7 Kios di Sawojajar Masih Diselidiki

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Aug - 2026, 16:14

Placeholder
Petugas damkar Kota Malang saat berupaya memadamkan api di kawasan Jalan Danau Ranau, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang beberapa saat lalu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Penyelidikan kasus kebakaran yang meludeskan tujuh kios dan toko di kawasan Jalan Danau Ranau, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, masih terus bergulir. Hingga kini, jajaran Polsek Kedungkandang belum menetapkan penyebab pasti kebakaran dan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.

Kapolsek Kedungkandang Kompol M. Roichan mengatakan, proses penyelidikan saat ini difokuskan pada pendalaman keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah pemilik Warung Lalapan Rizky, lokasi yang diduga menjadi titik awal munculnya kobaran api.

Baca Juga : Menetas Harapan di Asrama SRT 2 Surabaya: Melawan Bayang Putus Sekolah dan Pernikahan Dini

“Pemeriksaan saksi masih berlangsung secara bertahap. Sejak 27 Juli lalu kami sudah mulai meminta keterangan, termasuk dari pemilik warung yang diduga menjadi lokasi awal kebakaran,” kata Roichan, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, penyidik tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Seluruh informasi yang diperoleh dari para saksi akan dicocokkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan ilmiah dari tim Labfor.

“Kami ingin seluruh fakta terkumpul terlebih dahulu. Setelah semua saksi selesai diperiksa dan hasil Labfor sudah kami terima, baru dapat disimpulkan penyebab kebakaran tersebut,” imbuhnya.

Roichan menegaskan, kepolisian belum dapat memastikan apakah insiden itu dipicu kelalaian manusia, kebocoran instalasi, maupun faktor lain. Penentuan sumber api sepenuhnya menjadi kewenangan tim ahli forensik.

“Untuk penyebab pastinya kami belum bisa menyampaikan. Yang berwenang menentukan asal mula kebakaran adalah tim Laboratorium Forensik. Kami menunggu hasil pemeriksaan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain guna melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi penyelidikan.

Sebelumnya, para pemilik kios yang terdampak kebakaran berharap aparat kepolisian dapat mengungkap secara tuntas penyebab musibah tersebut. Mereka ingin ada kepastian mengenai sumber api yang menghanguskan tempat usaha mereka.

Baca Juga : Nyeri Lutut Tak Selalu Karena Usia, Kenali Kapan Harus Memeriksakan Diri

Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.20 WIB. Sedikitnya tujuh bangunan terdampak, yakni Toko Pakaian Idola, Kios Singkong Keju Yuli, Tambal Ban milik Eko, Warung Lalapan dan Pempek Kiagus milik Firman Wahyudi, Kios Ayam Potong, Warung Bakso Abadi, serta Warung Lalapan Rizky.

Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 700 juta. Proses pemadaman melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran beserta puluhan personel hingga api berhasil dikendalikan.

Dalam olah TKP, petugas menemukan dua tabung elpiji 3 kilogram di area dapur belakang Warung Lalapan Rizky. Salah satu tabung masih terpasang regulator yang ikut mengalami kerusakan akibat terbakar. Kedua tabung tersebut telah diamankan sebagai barang bukti dan akan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan forensik.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk tabung gas yang ditemukan di area dapur. Seluruh barang bukti akan dianalisis bersama hasil pemeriksaan Labfor untuk mengetahui keterkaitannya dengan penyebab kebakaran,” tutup Roichan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kebakaran Kebakaran Warung Sawojajar Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni