JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memaksimalkan serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun ini. Pemanfaatan dana cukai tersebut diproyeksikan secara spesifik untuk memperkuat dua pilar utama, yakni perlindungan jaminan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan kader di tingkat bawah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, melalui Sekretaris Dinkes, Rina Widharnani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk. Total pagu anggaran DBHCHT yang disiapkan untuk pelaksanaan program di Dinkes mencapai angka Rp 26.240.375.400.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Rabu Wage 5 Agustus 2026: Berpeluang Dapat Rezeki Besar
Rina menjelaskan bahwa dana sebesar itu tidak dipecah ke banyak kegiatan, melainkan difokuskan pada dua program prioritas sesuai dengan pedoman yang ada.
"Di induk itu, DBHCHT itu dua kegiatan. Ya karena memang ini yang ada di menu dan ini sangat prioritas," ungkap Rina, Rabu (5/8/2026).
Porsi pembiayaan terbesar dari dana bagi hasil cukai tersebut diarahkan untuk menyokong program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini diwujudkan melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan (BPJS) bagi penduduk yang didaftarkan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Yang pertama kegiatannya pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja," jelas Rina.
Berdasarkan skema APBD Induk yang berjalan saat ini, cakupan perlindungan kesehatan ini menjangkau puluhan ribu jiwa di seluruh kabupaten. Pemerintah daerah mengucurkan porsi dana cukai yang sangat besar untuk menjamin keberlangsungan kepesertaan tersebut.
"Ini di induk itu untuk 49.841 orang. Jadi jumlahnya Rp 22.607.975.400," papar Rina.
Tingginya alokasi anggaran untuk sektor jaminan kesehatan ini sejalan dengan visi misi pimpinan daerah. Pembiayaan JKN ini merupakan dukungan langsung terhadap kelancaran program andalan pemerintah daerah yakni berobat gratis tanpa batas atau Berantas.
"Yang JKN jaminan kesehatan kan prioritas Bapak Bupati di 11 program prioritas yang pertama kan untuk program Berantas ya," tegasnya.
Baca Juga : Dorong Percepatan Penyerahan PSU Perumahan, Pemkab Malang Bersama Kejari Gelar Rakor Lintas Sektor
Sementara itu, fokus prioritas kedua dari penggunaan DBHCHT di lingkungan Dinkes Situbondo menyasar pada sektor pemberdayaan masyarakat. Upaya taktis ini direalisasikan pemerintah melalui peningkatan peran serta kader-kader kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan terdepan.
"Nah, untuk yang kedua itu untuk pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan peran serta kader. Jadi untuk insentif kader," tambah Rina.
Guna mendukung pengabdian para kader di akar rumput tersebut, pemerintah mengalokasikan sisa anggaran DBHCHT sepenuhnya untuk memberikan insentif atau uang pembinaan bagi para kader yang terjun langsung ke masyarakat.
"Sebanyak 6.054 kader di seluruh kabupaten dengan nominal masing-masing mendapat Rp 600.000 dalam 1 tahun. Totalnya Rp 3.632.400.000. Ada kenaikan Rp 100.000 dibanding tahun sebelumnya," rincinya.
Kebijakan pemberian insentif ini dinilai sangat krusial oleh pihak Dinas Kesehatan di tengah kondisi penyesuaian anggaran pemerintah.
"Kemudian untuk meningkatkan semangat kader ya, dengan kondisi efisiensi ini diberikan insentif itu," pungkas Rina.
