Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kasus Viral Yai Mim, LBH GP Ansor Kota Malang Ungkap Alasan Bela Sahara

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

07 - Oct - 2025, 18:08

Placeholder
Kolase foto Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim dan Nurul Sahara. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang akhirnya angkat bicara soal keterlibatan dalam kasus viral antara Nurul Sahara dan Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim.

Melalui akun Instagram resminya, @pcansormakota, LBH GP Ansor menjelaskan 13 alasan ikut mendampingi Sahara dalam perkara yang tengah menyita perhatian publik itu. LBH GP Ansor Kota Malang menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan murni berkaitan dengan aspek hukum, bukan persoalan hubungan bertetangga yang kini melebar di media sosial.

Baca Juga : Dua Srikandi Unisba Blitar Harumkan Jawa Timur di POMNAS XIX

“LBH GP Ansor Kota Malang hanya ikut mendampingi masalah hukum yang terjadi, bukan permasalahan hubungan bertetangga yang isunya liar ke mana-mana,” tulis LBH GP Ansor dalam pernyataan resminya.

Pada awalnya, LBH GP Ansor Kota Malang tidak menyangka kasus tersebut akan menjadi sorotan nasional. Laporan awal diterima pada awal September 2025, ketika salah satu pengurus inti PC GP Ansor Kota Malang menerima pengaduan dari masyarakat.

Isi laporan itu menyebut adanya dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang dilakukan Imam Muslimin terhadap Nurul Sahara. Setelah menerima laporan itu, tim LBH GP Ansor mulai menelusuri dan mempelajari kasus secara mendalam.

“Kasus ini menjadi atensi karena menyangkut dugaan kekerasan seksual dan verbal yang diterima perempuan,” jelas LBH GP Ansor.

Keterlibatan LBH GP Ansor Kota Malang sejalan dengan tekad kepengurusan GP Ansor periode 2024–2028 yang berkomitmen untuk tidak menolak kasus apa pun yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pendampingan hukum diberikan secara gratis atau pro bono, tanpa adanya imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak klien. “Bantuan hukum ini bersifat gratis atau pro bono,” tulis LBH GP Ansor.

Pada 15 September 2025, LBH GP Ansor Kota Malang secara resmi menjadi penasihat hukum Nurul Sahara. Beberapa hari kemudian, tepatnya 18 September 2025, LBH GP Ansor melaporkan Imam Muslimin ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didasarkan pada sejumlah pernyataan Imam Muslimin yang dinilai telah merugikan Sahara.

“Ada beberapa hal yang menguatkan dugaan pencemaran nama baik, salah satunya menuduh saudari Nurul Sahara sudah berhubungan intim dengan beberapa dosen dan pejabat dari berbagai kampus di Kota Malang,” tulis LBH GP Ansor.

Selain pencemaran nama baik, Imam Muslimin juga diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap Nurul Sahara. Salah satunya terjadi saat istrinya, Rosyida Vignesbani, tengah menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.

Dalam rilisnya, LBH GP Ansor menilai ada ucapan Imam Muslimin yang sudah termasuk bentuk pelecehan. “Mba Sahara kok wangi terus, tolong belikan parfum untuk istri saya. Biar wanginya kayak mba Sahara,” pengakuan Sahara yang diduga diungkap oleh Yai Mim. 

Pernyataan tidak pantas lainnya juga disebutkan oleh LBH GP Ansor. “Harum banget lo mba Sahara, saya jadi ngaceng. Jadi kepengen kentu,” ungkap pernyataan yang dikutip dari keterangan klien LBH GP Ansor. 

Baca Juga : Omzet Turun dan Pegawai Diteror, Usaha Rental Mobil Sahara Terpuruk usai Konflik Viral

Tak berhenti di situ, Imam Muslimin juga diduga menunjukkan video mesum dirinya dengan istri kepada Nurul Sahara dan dua karyawan Sahara bernama Agiel. “Yang bersangkutan menunjukan video mesum dia dengan istrinya… lalu berkata, ‘Mba Sahara, goyanganku enak kaya gini. Apa sampean gak pengen?’” tulis LBH GP Ansor.

Selain itu, LBH GP Ansor Kota Malang juga menyampaikan bahwa laporan lanjutan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap Nurul Sahara akan segera disampaikan kepada pihak kepolisian. Tindakan Imam Muslimin dinilai tidak pantas, terutama karena statusnya sebagai tokoh agama.

Selain dugaan kekerasan seksual, Imam Muslimin juga disebut melakukan perusakan mobil, pemblokiran jalan, dan mendatangkan massa ke tempat usaha Sahara.

“Sebagai tokoh agama dan orang yang disebut paham agama Islam, tidak selayaknya Saudara Imam Muslimin melakukan tindakan yang melenceng dari ajaran agama Islam. Seharusnya beliau menjadi teladan,” tulis LBH GP Ansor.

Dalam pernyataannya, LBH GP Ansor Kota Malang juga menyinggung adanya kesalahan etis yang dilakukan oleh Nurul Sahara. Namun, Sahara disebut sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Imam Muslimin dan diimbau untuk tidak lagi bersikap proaktif dalam kasus ini.

“Klien kami sudah minta maaf kepada Imam Muslimin dan sudah kami imbau untuk tidak lagi proaktif dalam kasus ini,” tulis LBH GP Ansor.

Di akhir pernyataannya, LBH GP Ansor mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan hanya difokuskan pada aspek hukum, bukan opini publik atau narasi yang berkembang di media sosial. Harapannya, kasus ini dapat diproses secara adil oleh aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi opini publik.

“LBH GP Ansor hanya ikut serta menangani masalah hukum di kasus ini, tidak ingin larut dalam penggiringan opini publik maupun framing di media sosial soal siapa yang benar dan salah. Kami berharap aparat hukum bisa menangani kasus ini seadil-adilnya,” tutup LBH GP Ansor.


Topik

Peristiwa lbh gp ansor yai mim sahara kontroversi yai mim vs sahara kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana