JATIMTIMES - Korlantas Polri resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, Operasi Zebra 2025 menjadi langkah awal menuju kondisi lalu lintas yang tertib dan aman.
Baca Juga : Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Sepakat Setujui Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
“Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Menurut Agus, operasi kali ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Korlantas juga menggandeng komunitas ojek online (ojol) dan masyarakat umum untuk ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus kami. Kami mengajak komunitas ojol dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” tambahnya.
Tiga Sasaran Utama Operasi Zebra 2025
Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Zebra tahun ini memiliki tiga fokus utama:
1. Persiapan Operasi Lilin 2025, yang akan digelar menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
2. Evaluasi hasil analisis kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) selama tiga bulan terakhir.
3. Menanggapi fenomena sosial, termasuk penertiban balap liar yang kini menjadi perhatian serius di berbagai daerah.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Kombes Aries.
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa penindakan pelanggaran akan tetap mengutamakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Idealnya 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual, khusus untuk wilayah yang belum memiliki kamera ETLE statis atau untuk pelanggaran tertentu,” jelas Aries.
Baca Juga : Riset DBHCHT 2025: Pemkab Blitar dan BRMP TAS Rumuskan Standar Pemupukan Tembakau Selopuro
Untuk memperkuat pengawasan, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE handheld di wilayah yang belum dilengkapi perangkat permanen.
Data Pelanggaran dan Fokus Edukasi
Dari hasil analisis selama tiga bulan terakhir, tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggar berusia produktif, yakni 26–45 tahun, dan sebagian besar merupakan pengguna sepeda motor.
Operasi Zebra 2025 juga akan menekankan pentingnya edukasi dibanding penindakan semata. Kendaraan yang tidak lengkap akan diberikan teguran simpatik dan diminta melengkapi kelengkapan sebelum melanjutkan perjalanan.
"Walau hanya teguran, tetap dilakukan sesuai prosedur. Pendekatan ini akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa operasi bersifat edukatif, bukan represif,” tegas Aries.
Selain penegakan di lapangan, Operasi Zebra juga akan memanfaatkan sistem SISLAOPS (Sistem Informasi Satuan Operasi) untuk mendata seluruh kendaraan yang terjaring. Data tersebut akan diintegrasikan ke Samsat nasional, sehingga mempermudah pemantauan saat perpanjangan kendaraan.
Aries menambahkan, hasil dari Operasi Patuh sebelumnya terutama dalam penindakan kendaraan overload dan overdimension — telah memberi dampak besar hingga menjadi agenda lintas kementerian.
Dengan digelarnya Operasi Zebra 2025, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Selain untuk keselamatan diri sendiri, kepatuhan di jalan juga membantu menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan beradab menjelang libur panjang akhir tahun.
