JATIMTIMES - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dengan total nilai Rp 900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Menjelang akhir bulan dan akhir tahun, bantuan ini menjadi salah satu program yang paling banyak dicari masyarakat. Selain karena nilainya yang lumayan, BLT juga termasuk ke dalam bansos yang tidak ribet dalam pencairannya. Sebab, cukup bermodalkan KTP dan akses internet, Anda sudah bisa mengecek apakah nama Anda termasuk penerima atau belum.
Baca Juga : Pemkab Malang Rotasi 15 JPTP, 11 Pejabat Tempati Posisi Baru
Siapa Saja Yang Berhak Menerima BLT Rp 900 Ribu?
BLT Kesra diberikan kepada keluarga berpenghasilan rendah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 900.000.
Jika Anda merasa masuk kategori tersebut, tidak ada salahnya langsung mengecek status penerimaan untuk memastikan apakah bantuan itu terdaftar atas nama Anda.
Cara Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu (Tanpa Ribet)
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT atau tidak, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
Cara ini adalah yang paling sederhana karena bisa dilakukan lewat HP.
• Buka situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
• Isi data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
• Masukkan nama lengkap.
• Ketik kode verifikasi (captcha).
• Klik “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi lengkap, mulai dari jenis bantuan, periode penyaluran, hingga status aktif atau tidak.
2. Cek Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Aplikasi ini juga menyediakan fitur notifikasi jika ada bantuan baru yang masuk.
• Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
• Login atau buat akun baru.
• Masuk ke menu “Cek Bansos”.
• Isi nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
• Klik “Cari Data”.
Aplikasi ini biasanya lebih stabil karena memakai data terbaru dari Kemensos.
Bagaimana Cara Pencairan BLT Rp 900 Ribu?
Pemerintah menyediakan dua jalur pencairan. Penerima tinggal mengikuti mekanisme yang tertera pada sistem atau surat undangan.
1. Pencairan Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Dana BLT akan langsung masuk ke rekening KPM.
- Bisa dicairkan lewat ATM atau teller bank.
- Bawa KKS dan KTP asli saat pengambilan.
Bagi yang sudah terbiasa menggunakan ATM, pencairan biasanya jauh lebih cepat.
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Baca Juga : Libur Sekolah Akhir Tahun Dimulai 22 Desember, Berikut Jadwalnya Tiap Daerah!
Untuk warga yang tidak memiliki rekening bank, mekanisme pos jauh lebih mudah.
- KPM menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir pos.
- Datang ke kantor pos atau tempat yang ditentukan sesuai jadwal.
- Bawa KTP asli dan surat undangan.
Lansia dan disabilitas bisa menerima bantuan melalui sistem door-to-door dari petugas pos.
Tips Penting agar Data Anda Tetap Terdaftar
Untuk meminimalkan masalah saat pengecekan bantuan, pastikan hal berikut:
• Data KTP dan KK sudah sesuai dan tidak ada perbedaan ejaan.
• Pastikan alamat yang tercantum adalah domisili terbaru.
• Jika tidak terdaftar padahal memenuhi syarat, ajukan usulan melalui fitur “Usul-Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.
