Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Jawab Kegelisahan Warga, Polres Situbondo Razia Miras di Sekitar Lingkungan Pendidikan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

20 - Jan - 2026, 16:36

Placeholder
Kasat Samapta Polres Situbondo, IPTU Rachman Fadli Kurniawan, saat mendata dan mengamankan miras hasil razia, Senin (19/1/2026) malam. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Kegelisahan warga di wilayah Situbondo bagian timur terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) akhirnya mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Polres Situbondo menggelar razia terpadu pada Senin (19/1/2026) malam, sebagai langkah nyata menjaga ketertiban sosial dan melindungi lingkungan pendidikan.

Aksi penertiban tersebut menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai rawan menjadi tempat peredaran miras. Keberadaan miras di sekitar sekolah dan pemukiman padat penduduk disebut kerap memicu keresahan, terutama bagi orang tua pelajar.

Baca Juga : Yai Mim Ditahan, Kuasa Hukum Buka Peluang Penangguhan

Tidak sedikit tokoh agama dan warga yang sebelumnya menyampaikan laporan langsung kepada kepolisian. Mereka menilai peredaran miras yang dibiarkan berpotensi merusak moral generasi muda serta mengganggu suasana belajar yang kondusif.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli dan razia secara menyeluruh. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam menekan penyakit masyarakat.

"Razia difokuskan di tiga kecamatan yang selama ini masuk kategori rawan, yakni Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar. Petugas menyisir warung, kios, hingga lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan miras ilegal," jelas AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Selasa (20/1/2026).

Sementara itu, Operasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Situbondo, IPTU Rachman Fadli Kurniawan, dengan melibatkan personel dari Satuan Samapta dan Intelkam itu dilakukan hingga larut malam untuk memastikan tidak ada peredaran miras yang luput dari pengawasan.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol arak yang siap diedarkan ke masyarakat. Total sebanyak 76 botol arak disita dari tiga lokasi berbeda di wilayah Situbondo timur.

Di Kecamatan Banyuputih, tepatnya Desa Sumberejo, petugas mengamankan 49 botol arak berukuran 600 mililiter. Sementara di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, ditemukan 25 botol arak. Adapun di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi menyita dua botol arak.

Baca Juga : Kemenag Kota Malang Peringati Isra Mikraj, Momentum Penguatan Integritas dan Etos Kerja ASN

"Penertiban ini bukan semata soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk miras," ujar Iptu Rachman saat dikonfirmasi.

Selain menyita barang bukti, aparat kepolisian juga melakukan pendataan terhadap penjual miras yang terjaring razia. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Situbondo, sementara para penjual akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Langkah tegas Polres Situbondo tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai kehadiran polisi tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal yang mengabaikan dampak sosial.

Ke depan, Polres Situbondo menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan razia serupa secara berkelanjutan. Harapannya, lingkungan pendidikan di Situbondo dapat terbebas dari peredaran miras dan menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres situbondo miras lingkungan pendidikan razia miras



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana