Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi D DPRD Jatim Ingatkan Kebijakan Rabu WFH Jangan Pukul Rata Sektor Teknis

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

26 - Mar - 2026, 11:21

Placeholder
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Diana AV Sasa.

JATIMTIMES – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Diana AV Sasa, memberikan catatan kritis terkait kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Rabu yang diumumkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Meski mendukung semangat efisiensi energi, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara pukul rata, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat operasional dan pelayanan publik.

Baca Juga : Arus Balik Masuk Fase Krusial, Dewanti Rumpoko Ingatkan Petugas Tetap Siaga di Titik Lelah

Kebijakan WFH hari Rabu tersebut digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebagai langkah strategis merespons fluktuasi harga energi global. Berdasarkan kajian internal, rata-rata satu orang ASN Pemprov Jatim menempuh jarak sekitar 28 kilometer setiap harinya untuk bermobilisasi ke kantor.

Dengan meniadakan mobilitas di hari Rabu—yang dipilih secara sengaja untuk menghindari potensi long weekend—Gubernur berharap terjadi penghematan konsumsi BBM yang signifikan tanpa mengurangi produktivitas birokrasi.

Namun, Diana Sasa mengingatkan bahwa sektor-sektor strategis di bawah naungan Komisi D, seperti perhubungan dan pekerjaan umum, memiliki karakteristik kerja lapangan yang tidak bisa diakomodasi melalui skema kerja jarak jauh.

“Kebijakan WFH setiap Rabu pada prinsipnya baik untuk efisiensi BBM dan pengurangan mobilitas. Namun dari perspektif Komisi D, perlu ada penyesuaian. Sektor seperti perhubungan dan pekerjaan umum itu sifatnya operasional dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Diana Sasa, Kamis (26/3/2026).

Sasa merinci, instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengelola terminal dan arus lalu lintas, serta Dinas PU Bina Marga dan PU SDA yang menangani jalan, jembatan, hingga drainase, membutuhkan kehadiran fisik personel secara penuh. Apalagi, tantangan saat ini kian kompleks dengan adanya masa transisi musim hujan yang belum berakhir serta persiapan menghadapi puncak arus balik Lebaran.

Baca Juga : Mahasiswa Pulang Kampung Sampah Kota Malang Turun Signifikan

“Jangan sampai kebijakan ini malah menurunkan kualitas pelayanan publik. Untuk OPD yang sifatnya teknis dan operasional, tetap harus WFO (Work From Office) penuh. WFH bisa diterapkan untuk fungsi administratif, tapi layanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi D mendorong Pemprov Jatim untuk segera melakukan pemetaan detail mengenai kategori pekerjaan yang diperbolehkan WFH. Evaluasi berkala menjadi kunci agar ambisi efisiensi energi tidak mengorbankan kecepatan respons pemerintah terhadap masalah infrastruktur yang dialami warga.

“Kami mendorong agar kebijakan ini dievaluasi secara spesifik per sektor. Fokus utama tetap pada layanan publik yang prima dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” pungkas Sasa.


Topik

Pemerintahan wfh fraksi pdi perjuangan khofifah indar parawansa diana av sasa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan