Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Jamkrida Jadi Perseroda, Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Genjot Kontribusi PAD

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Oct - 2025, 20:07

Placeholder
Juru bicara (jubir) Fraksi PKB Salim Azhar.

JATIMTIMES - Bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur  (Jamkrida Jatim) yang sebelumnya Perseroan Terbatas, kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Fraksi PKB DPRD Jatim mendorong perubahan badan hukum ini sebagai momentum evaluasi. 

Perubahan ini seiring dengan tuntasnya pembahasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. Raperda tersebut sudah disetujui dan disahkan menjadi Perda melalui kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Jatim.

Baca Juga : BKHIT Jatim, Ajak Masyarakat Tingkatkan Ekonomi Lewat Potensi Hayati

Fraksi PKB DPRD Jatim menjadi salah satu yang menyetujui. Namun, persetujuan tersebut bukan tanpa catatan. Fraksi PKB menegaskan adanya beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius bagi PT Jamkrida Jatim. 

Juru bicara (jubir) Fraksi PKB Salim Azhar mengapresiasi kinerja dan pertumbuhan positif yang telah dicapai oleh Jamkrida Jatim, terutama dalam peningkatan laba bersih setiap tahun. Meski demikian, ia menyoroti masih minimnya kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meskipun laba bersih menunjukkan tren positif, kontribusi perusahaan ini terhadap PAD masih sangat minim,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jamkrida Jatim tidak hanya berorientasi pada keuntungan (profit oriented), tetapi juga harus menyeimbangkan dengan fungsi pelayanan publik (public service oriented).

Fraksi PKB mendesak Gubernur Jawa Timur memastikan kegiatan usaha Jamkrida Jatim benar-benar memprioritaskan penjaminan kredit bagi pelaku UMKM, kelompok usaha pertanian, dan koperasi, mengingat jumlah pelaku UMKM di Jawa Timur sangat besar.

Selain itu, perubahan bentuk hukum Jamkrida Jatim menjadi Perseroda dinilai membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas tinggi.

Baca Juga : PLN UP3 Malang Dorong Pemanfaatan Energi Surya di Rumah Tangga

“Salah satu permasalahan dominan dalam transformasi BUMD adalah lemahnya profesionalisme SDM dalam manajemen. Karena itu, kami mendesak agar pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh tim independen, jauh dari intervensi politik atau kepentingan kelompok,” tegas Salim.

Lebih lanjut, Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal di PT Jamkrida Jatim.

“Kami akan memastikan bahwa Jamkrida Jatim dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat bukan hanya sebagai entitas bisnis semata,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Jamkrida Perseroda Fraksi PKB DPRD Jatim Kontribusi PAD Perseroan Perusahaan Daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan