JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar mulai menggeser strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak lagi semata mengandalkan pajak dan retribusi. Sektor pariwisata diproyeksikan menjadi sumber pemasukan baru yang lebih fleksibel, adaptif, dan berjangka panjang, seiring kebutuhan percepatan pembangunan daerah.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, mengatakan pola peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi membutuhkan proses regulasi yang panjang, mulai dari peraturan wali kota hingga penyesuaian peraturan daerah. Kondisi itu dinilai kurang responsif terhadap kebutuhan percepatan pendapatan daerah.
Baca Juga : Jaga Masa Depan Anak, Bupati Sanusi Terus Tekan Penurunan Pernikahan Dini
“Ke depan potensi pendapatan daerah tidak hanya fokus pada pajak dan retribusi. Kalau wisata bisa dikelola secara komersial, selama fasilitasnya kita lengkapi, peluang pemasukan sangat besar,” ujar Mas Ibin usai meninjau Ecopark Joko Pangon, Jumat (20/12/2025).
Menurut Mas Ibin, Pemkot Blitar saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan destinasi wisata yang telah ada. Salah satunya melalui penataan ulang kawasan Kebon Rojo agar pengelolaannya lebih terintegrasi sebagai aset resmi pemerintah daerah, termasuk pengaturan parkir yang selama ini belum sepenuhnya memberikan kontribusi optimal bagi PAD.
“Kebon Rojo punya potensi besar. Penataan kawasan dan pengelolaan parkir harus terintegrasi, sehingga manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung oleh daerah,” katanya.
Selain Kebon Rojo, Pemkot Blitar juga menaruh perhatian besar pada pengembangan Ecopark Joko Pangon. Kawasan ini direncanakan mulai dikembangkan secara komersial pada tahun depan dengan konsep wisata buatan berbasis alam dan aktivitas luar ruang. Beberapa fasilitas yang disiapkan antara lain bumi perkemahan, penyewaan peralatan camping, wahana outbound, hingga fasilitas petualangan.
Mas Ibin menegaskan, fokus pengembangan wisata dipilih karena lebih cepat dijalankan dibandingkan perubahan kebijakan pajak dan retribusi yang membutuhkan proses administratif dan legislasi yang tidak singkat. “Mengganti pola pajak dan retribusi perlu proses perwali dan penyesuaian perda yang lama. Supaya bisa lebih cepat bergerak, kita fokus ke wisata yang dikelola BUMD multi usaha dengan memperbanyak fasilitas,” ujarnya.
Seluruh pengelolaan dan pengembangan sektor wisata tersebut, lanjut Mas Ibin, akan berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Multi Usaha yang saat ini tengah dipersiapkan Pemkot Blitar. Melalui skema ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan destinasi wisata dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Baca Juga : Tren Wisata Edukasi Naik, Kebun Raya Mangrove Surabaya Catat 86 Ribu Pengunjung
“BUMD ini nanti menjadi instrumen penting. Pengelolaan harus profesional supaya PAD meningkat, ekonomi bergerak, dan lapangan kerja terbuka,” kata Mas Ibin.
Pemkot Blitar optimistis strategi penguatan sektor pariwisata ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kehadiran fasilitas wisata yang terkelola dengan baik diharapkan mampu menarik kunjungan, menggerakkan pelaku UMKM, serta menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Blitar menargetkan sektor wisata menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah, sekaligus fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan di masa mendatang.
