Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Belum Semua Puskesmas di Kota Batu Bisa Jadi Rujukan IPWL untuk Rehabilitasi Narkoba

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

19 - Jan - 2026, 12:14

Placeholder
Salah satu puskesmas di Kota Batu. Dinas Kesehatan mencatat belum semua puskesmas memiliki standar IPWL untuk jadi rujukan rehabilitasi narkoba.(Foto: Irsya Richa/Dokumen JatimTIMES)

JATIMTIMES - Selain peranan proses hukum, penanganan penyalahgunaan narkoba juga dilakukan dengan rehabilitasi. Sepanjang tahun 2025, ada 24 orang menjadi pasien rehabilitasi narkoba di Kota Batu. Namun, hingga kini, belum banyak fasilitas yang bisa ditetapkan sebagai rujukan penanganan adiksi tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu dr Susana Indahwati. Menurut dia, pemerintah melakukan penanganan melalui klinik institusi penerima wajib lapor (IPWL). Susan mengatakan, idealnya dapat diakses melalui fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, seperti halnya puskesmas.

Baca Juga : Cuaca Tidak Menentu, DPRD Jatim Dorong Pemprov Mitigasi Dampak ke Petani dan Nelayan

Susan mengungkapkan, belum semua puskesmas dapat menjadi rujukan IPWL. Hal tersebut lantaran ada beberapa kriteria untuk memenuhi standar pelayanan pecandu narkotika hingga sumber daya manusia (SDM) yang cukup terbatas.

"Dari standar klinik IPWL perlu tenaga ahli terlatih, baik dokter, psikolog, hingga konselor adiksi," ujarnya saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Klinik IPWL rujukan yang saat ini tersedia di antaranya Klinik Pratama BNN, UPT Puskesmas Batu, RS TK III Bhayangkara Hasta Brata, dan Pondok Pemulihan Doulos Batu (milik Kemensos).

Dikatakannya, di daerah terpencil, ketersediaan tenaga yang masih sangat minim menjadi kendala utama. Ia mencontohkan, di Puskesmas Batu hanya ada satu psikolog. Kondisi itu juga ditambah belum semua tenaga kesehatan IPWL memiliki akses yang memadai ke pelatihan berkelanjutan mengenai perkembangan terbaru dalam penanganan adiksi.

Susan menyebut, keterbatasan anggaran dan pembiayaan juga menjadi masalah klinik IPWL. Meskipun bertujuan untuk memberikan layanan yang terjangkau, biaya layanan di beberapa IPWL masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat. Terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

"Sementara saat ini Pemkot Batu hanya dapat membiayai warga ber-KTP Batu saja," sebutnya.

Penambahan klinik IPWL, sambungnya, juga perlu memenuhi standar khusus. Tepatnya harus mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor. Selain it,  klinik IPWL  memiliki standar ketenagaan medisnya. "Sebagai contoh, dokter dan perawat yang terlatih di bidang gangguan penggunaan narkotika," ucap Susan.

Baca Juga : Bidik Ekspor Naik 50%, Pemkot Malang Target 4.000 UMKM Naik Kelas Tahun Ini

Jika puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), harus memiliki tim pelaksana wajib lapor yang terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan lain yang terlatih dalam bidang adiksi NAPZA.

"Selanjutnya, fasilitas pelayanan rawat jalan juga harus memiliki ruang periksa hingga program intervensi psikososial," tambahnya.

Sementara, untuk fasilitas rawat jalan, ada beberapa standar tempat tidur untuk durasi perawatan minimal tiga bulan. Kemudian tenaga medis harus memiliki keahlian atau pernah menerima pelatihan di bidang gangguan penggunaan NAPZA. Termasuk ketersediaan obat-obatan esensial untuk penanganan adiksi, terutama terapi rumatan seperti metadon dan buprenorfin.

Untuk itu, Susan menegaskan bahwa Dinkes Kota Batu bersama BNN Kota Batu secara aktif melakukan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Khususnya melalui berbagai pelatihan, workshop, dan sosialisasi kepada berbagai kelompok, mulai dari pelajar, keluarga, hingga tokoh masyarakat. "Termasuk kami targetkan pembentukan IPWL di seluruh puskesmas di Kota Batu," tandas Susan.


Topik

Pemerintahan Puskesmas Kota Batu IPWL narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bangkalan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy